Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

LAPORAN KHUSUS: DBH Sawit Turun, Bupati PPU Nilai Manfaat Sawit Tak Sebanding dengan Luas Perkebunan

Muhammad Ridhuan • Minggu, 23 November 2025 | 07:35 WIB
Bupati PPU, Mudyat Noor.
Bupati PPU, Mudyat Noor.

KALTIMPOST.ID-Di tengah luas dan melimpahnya produksi hasil perkebunan sawit, namun sebagai daerah penghasil, Kaltim masih terseok-seok dalam memperoleh hak sebagai daerah penghasil.

Perjuangan untuk mendapatkan DBH sawit dari tahun ke tahun tidak menunjukkan nominal yang menggembirakan. Justru semakin tertekan.

Data yang dihimpun Kaltim Post dari portal DJKP Kementerian Keuangan pada 2024 lalu, Kaltim sebagai provinsi menerima DBH sawit sebesar Rp 38,34 miliar. Namun tahun ini, angkanya turun menjadi Rp 16,58 miliar.          

Dalam wawancara dengan Kaltim Post beberapa waktu lalu, Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Mudyat Noor yang baru saja terpilih sebagai ketua umum Asosiasi Kabupaten Penghasil Sawit Indonesia (AKPSI) periode 2025–2030 dalam Musyawarah Nasional (Munas) II AKPSI di Jakarta, Selasa (18/11) lalu mengungkapkan pemerintah daerah selama ini merasa tidak memperoleh manfaat yang sebanding.

“Antara luasnya ekspansi perkebunan kelapa sawit di wilayah masing-masing dengan manfaat yang diperoleh tidak sebanding. Karena itu, AKPSI harus kembali pada tujuan utama. Memperjuangkan kepentingan daerah penghasil, bukan sekadar menjadi organisasi simbolis,” ucap Mudyat.

Kata dia, daerah penghasil sawit harus benar-benar merasakan manfaat atas keberadaan sawit. Termasuk di dalamnya, kesejahteraan masyarakat dari aktivitas perkebunan.

Mudyat mengkritik kecilnya kontribusi perusahaan sawit terhadap daerah. Menurutnya, persoalan di lapangan jauh dari kata ideal.

Konflik sosial, masalah pertanahan, kerusakan infrastruktur, hingga nihilnya retribusi daerah dari aktivitas sawit.

“Kontribusi perusahaan sawit masih sangat kecil. Banyak persoalan yang justru membebani daerah, sementara retribusi tak satu rupiah pun kami terima,” tegasnya.

Ia menggambarkan kondisi tersebut sebagai situasi “negara dalam negara”. Di mana penguasaan lahan sangat luas namun pengawasan daerah lemah.

Sebagai ketua baru, Mudyat menyampaikan bahwa AKPSI perlu memperkuat posisi advokatif untuk mendorong kebijakan yang berpihak pada daerah, mulai dari retribusi TBS hingga pengelolaan dana sawit BPDPKS.

“Luas perkebunan sawit bisa mencapai ribuan hingga jutaan hektare, tapi kontribusinya ke daerah sangat minim. Ini harus diperjuangkan bersama melalui AKPSI,” ujarnya.

Ia memberi contoh kondisi di PPU, di mana keberadaan perkebunan dan pabrik sawit menyebabkan perubahan struktur tanah dan lingkungan.

Dampaknya dirasakan sektor lain, termasuk pertanian pangan yang semakin sulit berkembang karena tekanan ekologis dan ruang.

“Ini bukan soal siapa yang jadi ketua. Ini soal bagaimana AKPSI menjadi wadah efektif untuk memperjuangkan hak-hak daerah penghasil sawit. Sawit harusnya membawa manfaat, bukan hanya angka ekspor nasional,” katanya. (rd)

Editor : Romdani.
#penajam paser utara #kelapa sawit #DBH sawit 2025 #Kutai Barat #Bupati PPU Mudyat Noor