KALTIMPOST.ID-Kaltim yang selalu menggantungkan ekonominya terhadap eksploitasi sumber daya alam (SDA) bermimpi untuk melakukan transisi.
Namun lorong panjang transformasi ekonomi yang berkelanjutan belum menunjukkan titik terang.
Mulai kehutanan, minyak dan gas (migas) hingga ke batu bara, Kaltim pun kini masih mengandalkan satu sektor tumpuan yang ditopang banyak sektor kecil pendukung. Salah satunya kelapa sawit.
Namun kelapa sawit yang digadang menjadi pengganti sektor batu bara pun dalam perjalanannya tak menunjukkan perubahan drastis.
Pengamat ekonomi dari Universitas Mulawarman (Unmul) Aji Sofyan Effendi menilai Kaltim hingga tahun ini pun tidak mendapatkan manfaat signifikan dari industri kelapa sawit.
Meski komoditas ini telah berkembang selama puluhan tahun. Menurutnya, struktur usaha yang hanya berbasis pada sektor hulu.
Membuat sawit Kaltim gagal memberi nilai tambah bagi masyarakat maupun pemerintah daerah.
Aji menyebut sawit sebenarnya telah lama menjadi salah satu “primadona” Kaltim selain migas dan pertambangan.
Perkembangannya tidak hanya digarap perusahaan besar, tetapi juga oleh masyarakat melalui kebun kecil.
Namun ia menilai kondisi usaha sawit, baik skala besar maupun rakyat tidak secerah sektor batu bara.
“Fluktuasi harga membuat pendapatan petani tidak stabil. Kecuali saat pasar global bagus, harga sawit tidak pernah melesat seperti batu bara,” ujar Aji.
Masalah terbesar sawit Kaltim, kata dia, adalah karena seluruh aktivitasnya berhenti di sektor hulu.
Menanam, merawat, panen, lalu menjual dalam bentuk bahan baku mentah. Tidak ada industri hilir yang benar-benar berkembang, baik produksi minyak goreng, biodiesel, maupun turunan lain.
“Sampai hari ini tidak ada produk minyak goreng kemasan made in Kaltim yang kita lihat di supermarket Samarinda atau Balikpapan. CPO hanya setengah jadi, itu pun langsung keluar daerah,” katanya.
Aji melihat tidak ada dukungan regulasi dari pemerintah daerah untuk mendorong keberadaan industri hilir, termasuk dalam bentuk perda, peraturan gubernur, maupun skema permodalan untuk industri kecil.
Ia menyebut minimnya perlindungan hukum dan dukungan pembiayaan membuat sawit rakyat tidak punya kesempatan berkembang, berbeda dengan entitas perusahaan besar yang memiliki modal besar dan jaringan luas.
Aji juga menilai perusahaan besar masih menggunakan pola konvensional. Membuka ribuan hektare, mempekerjakan ribuan orang, memanen, lalu mengirim bahan baku ke luar Kaltim. Nilai tambah kemudian tercipta di Pulau Jawa, tempat pabrik-pabrik minyak makan nasional berada.
“Selama industri hilirnya tidak dibangun di Kaltim, maka komoditas ini hanya menjadikan daerah sebagai sapi perahan,” tegasnya.
Menurutnya, kondisi itu berdampak langsung pada petani. Pendapatan mereka sangat bergantung pada fluktuasi harga, sementara tidak ada efek ekonomi signifikan yang tercipta untuk wilayah penghasil. Bahkan dana bagi hasil (DBH) sawit dinilai sangat kecil dibandingkan nilai ekspor sawit dari Kaltim.
“DBH sawit Kaltim tahun 2024 termasuk kabupaten/kota hanya sekitar Rp 182 miliar. Itu tidak ada apa-apanya dibandingkan nilai ekspor perusahaan besar yang bisa triliunan rupiah per bulan,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa berbeda dengan migas yang memiliki Pertamina, negara tidak memiliki BUMN khusus yang menangani sawit dari hulu hingga hilir. PTPN, katanya, mengelola banyak jenis perkebunan dan tidak fokus pada kelapa sawit.
Di tingkat daerah, Perusahaan Daerah (Perusda) Kaltim juga belum ada yang menangani sektor ini secara spesifik.
“Kenapa tidak membentuk BUMN Sawit Indonesia? Atau minimal Perusda Sawit Kaltim yang mengelola dari hulu ke hilir? Potensi sawit kita luar biasa,” ujarnya.
Aji menilai keberadaan perusahaan daerah atau BUMN khusus sawit bisa menjadi jalan keluar untuk membangun industri hilir di Kaltim, mulai minyak goreng, biodiesel, hingga produk turunan dari cangkang.
“Bayangkan jika ada tiga sampai empat pabrik hilir sawit berdiri di Kaltim. Serapan tenaga kerja ribuan orang, pengangguran turun, pendapatan naik. Itu baru terasa manfaat sawit sebagai sumber daya alam,” katanya.
Terkait rencana pemerintah menerapkan mandatori B50 pada 2025, Aji menyatakan kebijakan itu tidak akan memberi dampak signifikan untuk Kaltim jika seluruh proses hilir tetap berada di luar daerah.
“Silakan saja B50 atau bahkan B100. Tapi kalau pabriknya tidak ada di Kaltim, kita tetap hanya pemasok bahan baku. Bahan bakunya dari kita, diolah di luar, lalu kembali dijual dengan harga yang diatur pemerintah,” ujarnya.
Ia menegaskan Kaltim harus berani mengubah struktur industri sawit dari sekadar pemasok mentah menjadi daerah produsen industri hilir. Tanpa itu, sawit tidak akan pernah menjadi sumber kesejahteraan. (rd)
Editor : Romdani.