KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Rencana Pemkot Samarinda membuka pendaftaran ulang buat pedagang Pasar Pagi agar bisa mengikuti pengundian posisi lapak dipastikan molor.
Karena Dinas Perdagangan (Disdag) Samarinda masih berkutat pada fase pendataan. Sementara dinas yang membangun aplikasi digital, Diskominfo Samarinda menantikan data pasti.
Meski demikian, Disdag Samarinda menegaskan sikap pemerintah kota soal penataan ulang lapak di Pasar Pagi. Fokus utamanya sederhana, lapak hanya untuk pedagang yang benar-benar berjualan, bukan pemilik yang menyewakan ke pihak lain.
Kepala Disdag Samarinda Nurrahmani menjelaskan proses pendataan masih menjadi pekerjaan paling krusial. Dari total sekitar 2.500 slot lapak yang disiapkan, tim masih merapikan data pedagang aktif, baik yang sebelumnya berjualan di dalam pasar maupun yang berada di luar area tetapi seharusnya bisa diakomodasi.
Namun untuk pedagang yang tidak berjualan di Pasar Pagi sebelumnya, pemerintah belum bisa memberi kepastian. “Makanya jumlah pedagang yang benar-benar berjualan harus dipastikan dulu,” jelasnya, Minggu (23/11).
Disdag juga menggandeng Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) untuk merapikan data final. Seluruhnya akan dituangkan dalam berita acara, kemudian dijadikan satu acuan data. “Kami sinergi dengan Kominfo, datanya dibereskan bersama,” tegasnya.
Soal pengundian lapak, pemerintah menargetkan pertengahan Desember sebagai batas waktu. Prinsipnya, akhir tahun proses pendataan, penetapan, dan skema sewa harus sudah selesai.
Namun ada satu poin penting, pemilik lapak yang sebelumnya memiliki lebih dari satu unit tidak lagi otomatis mendapat semuanya. “Ada yang punya tiga lapak, dua disewakan. Ke depan bisa jadi pemilik awal hanya dapat satu, penyewa juga dapat. Tidak bisa semua diklaim pemilik awal,” tegasnya.
Pendekatan ini dinilai menjadi cara paling efektif untuk memutus praktik sewa-menyewa lapak di luar pengetahuan pemerintah. Ke depan, pedagang yang tidak berjualan aktif wajib mengembalikan lapak ke pemerintah. “Nanti pemerintah yang mencari penggantinya,” terangnya.
Sementara itu, regulasi pengelolaan sementara masih dirampungkan. Aplikasi pendaftaran pedagang ditargetkan rampung akhir bulan ini.
Setelah dipresentasikan ke wali kota dan mendapat persetujuan, aplikasi tersebut akan dibekali tutorial agar pedagang bisa mendaftar sekaligus mengikuti proses pengundian posisi lapak. “Minimal pertengahan Desember sudah mulai pengundian,” pungkasnya. (*)
Editor : Nugroho Pandu Cahyo