KALTIMPOST.ID, Dua panitia khusus (pansus) yang dibentuk DPRD Kaltim sejak Juli 2025, merampungkan kerjanya, Jumat, 21 November 2025. Lewat paripurna yang digelar pada malam hari itu, kedua pansus yang membahas dua rancangan peraturan daerah (raperda), penyelenggaraan pendidikan dan penyelenggaraan pengelolaan dan perlindungan lingkungan hidup (PPPLH), menyampaikan laporan akhir kerja pansus.
Kedua draf itu tinggal selangkah lagi disahkan menjadi perda. Tapi, sebelum disahkan ada birokrasi yang mesti dijalani. Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas`ud, mengatakan, draf dua raperda itu tengah difasilitasi atau pemeriksaan silang dari Kemendagri, memastikan isi legislasi daerah itu sejalan dengan perundang-undangan.
Baca Juga: Raperda Pendidikan dan Lingkungan Hidup Masuk Tahap Akhir Pembahasan DPRD Kaltim
“Masing-masing pansus sudah mengajukan fasilitasi. Tinggal tunggu rekomendasi,” sebutnya usai paripurna. Sambil menunggu lampu hijau dari pusat, draf kedua beleid itu juga akan diberikan ke masing-masing fraksi yang ada di DPRD Kaltim. Tujuannya, meminta persetujuan secara kolektif kolegial. Setelah semua bulat menyetujui, barulah dokumen ini diserahkan ke Pemprov.
“Dari Pemerintah, dewan perlu mendengar pandangan akhir kepala daerah. Jika semua beres, baru bisa disahkan jadi perda,” katanya. Dua aturan itu punya tenggat untuk bisa disahkan jadi perda. Paling lambat, kata Hasan, dua raperda itu harus disahkan sebelum 2025 berganti. “Masih ada sebulan. Diupayakan selesai sebelum akhir tahun,” ujarnya mengakhiri. (*/riz)
Editor : Muhammad Rizki