Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Membongkar Dugaan Praktik Pemerasan Kombes Julihan: Korban dari Kapolsek hingga Kasat Deli Serdang, Nilainya Woww!!!

Uways Alqadrie • Rabu, 26 November 2025 | 05:32 WIB

Kombes Julihan Muntaha
Kombes Julihan Muntaha
KALTIMPOST.ID, MEDAN — Gelombang sorotan publik terhadap Kepolisian Daerah Sumatera Utara kian menguat setelah nama Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut, Komisaris Besar Julihan Muntaha, disebut-sebut dalam dugaan praktik pemerasan terhadap sesama anggota Polri.

Isu itu berawal dari sebuah akun TikTok yang mengunggah kesaksian sejumlah personel yang mengaku dimintai uang dalam penanganan perkara internal. Unggahan tersebut meluas, memicu audit inspektorat pengawasan untuk menelusuri klaim yang beredar.

Tak menunggu lama, Kapolda Sumut Inspektur Jenderal Whisnu Hermawan mengambil langkah drastis: mencopot Julihan dari jabatannya pada Selasa, 25 November 2025. Pencopotan itu, kata Whisnu, dilakukan agar pemeriksaan internal berjalan tanpa hambatan.

Modus dan Nama-Nama yang Terimbas

Informasi yang berkembang menyebut Julihan tak bergerak sendirian. Ia diduga berkoordinasi dengan Kompol Agustinus Chandra, pejabat di jajaran Paminal Propam Polda Sumut. 

Modus yang dituduhkan antara lain menuduh personel terlibat kasus narkoba, mencari celah pelanggaran etik, hingga memanfaatkan kewenangan administrasi yang berkaitan dengan penerbitan Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan (SKHP) bagi pendaftar Sespimen.

Beberapa anggota yang disebut sebagai korban antara lain Ipda Welman Simangunsong dari Direktorat Narkoba, Kapolsek Medan Barat beserta Kanit Reskrimnya, hingga Aipda Fachri dari Polrestabes Medan. Nilai uang yang diminta bervariasi: dari puluhan juta sampai mencapai angka miliaran.

Salah satu laporan yang mencuat berasal dari pengakuan tersangka narkoba. Ia menyebut hanya mengenal Ipda Welman, namun sang penyidik tetap dituduh terlibat sehingga dimintai uang hingga Rp 1 miliar. 

Karena tidak sanggup, ia diduga hanya bisa menyetor Rp 100 juta. Welman kemudian dipanggil ke sebuah kafe pada awal Agustus, lalu ditangkap dengan dugaan keterlibatan narkoba.

Di kasus lain, beberapa pejabat di Polsek Medan Barat disebut diminta dana serupa. Ketika tidak dapat memenuhi permintaan, mereka dicopot dan dipindah ke unit pelayanan markas (Yanma). Setelah itu, mereka diminta mencicil "kewajiban" yang sebelumnya ditetapkan.

Aipda Fachri, yang terseret isu perselingkuhan, juga disebut diminta uang hingga Rp 1 miliar untuk menghentikan kasus etiknya.

Sejumlah informasi baru kembali muncul terkait dugaan pemerasan yang menyeret Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Sumatera Utara, Komisaris Besar Julihan Muntaha. 

Dari laporan internal yang beredar, pola pemerasan diduga dilakukan dengan memanfaatkan kewenangan pemeriksaan etik hingga akses penerbitan dokumen Surat Keterangan Hasil Penelitian dan Pengujian (SKHP) bagi perwira yang hendak mengikuti pendidikan Sespimen.

Salah satu kasus yang disebut mencuat adalah pemindahan Aipda Fachri ke Polda Sumut. Setelah dipindahkan, penanganan kasus yang melibatkan namanya kembali dibuka—diduga berkaitan dengan permintaan uang yang sebelumnya tak dipenuhi.

Nama Kapolsek Medan Baru, Komisaris Hendrik Aritonang, juga muncul dalam rangkaian tuduhan. Ia dikabarkan dimintai Rp 200 juta setelah disebut-sebut “dicari-cari” kesalahannya beberapa waktu sebelum pendaftaran Sespimen dibuka. 

Selain itu, Julihan diduga menarik pungutan sebesar Rp 10 juta kepada setiap perwira yang hendak mengurus SKHP.

Dalam unggahan lanjutan akun TikTok yang pertama kali mengungkap cerita ini, muncul pula tudingan pemerasan terhadap anggota Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut dengan modus “nanam jagung”. Tiga kepala satuan di Polresta Deli Serdang, sejumlah kepala unit, hingga kapolsek lain disebut mendapat tekanan serupa.

Kasus lain menyebut Kapolres Serdang Bedagai, Ajun Komisaris Besar Jhon Sitepu, dimintai Rp 100 juta setelah beberapa tahanan kabur dari ruang tahanan. Ada pula dugaan tebang pilih dalam penanganan perkara oknum anggota Ditresnarkoba yang diduga menjual satu kilogram sabu—hanya satu personel yang ditindak, sementara lainnya tak tersentuh.

Isu lain yang ikut disorot adalah perilaku Julihan dan Kepala Subbidang Paminal, Komisaris Agustinus Chandra, yang dilaporkan kerap menghabiskan waktu di tempat hiburan malam.

Menanggapi rangkaian tuduhan itu, Inspektur Pengawasan Daerah Polda Sumut, Komisaris Besar Nanang Masbudi, menyatakan telah menerima instruksi langsung dari Kapolda Sumut, Inspektur Jenderal Whisnu Hermawan Februanto. Ia memastikan tim verifikasi dibentuk untuk menelusuri isi unggahan anonim tersebut.

Daftar Nama Korban / Pihak yang Terimbas (Menurut Informasi yang Beredar)

1. Ipda Welman Simangunsong (Ditresnarkoba Polda Sumut)

Ditodong permintaan uang hingga Rp 1 miliar.

Hanya mampu menyetor Rp 100 juta.

Dipanggil ke kafe, lalu ditangkap dengan tuduhan narkoba.

2. Pejabat Polsek Medan Barat

Kapolsek Medan Barat.

Kanit Reskrim Polsek Medan Barat.

Dimintai dana besar, lalu dicopot dan dipindahkan ke Yanma karena tidak membayar.

3. Aipda Fachri (Polrestabes Medan / Polda Sumut)

Terseret isu perselingkuhan.

Diminta Rp 1 miliar untuk menghentikan proses etik.

Kasusnya dibuka kembali setelah pindah ke Polda Sumut.

4. Kapolsek Medan Baru – Kompol Hendrik Aritonang

Dimintai Rp 200 juta setelah “dicari-cari” kesalahan jelang Sespimmen.

5. Perwira Pendaftar Sespimmen

Diduga dimintai Rp 10 juta per orang untuk pengurusan SKHP.

6. Anggota Ditreskrimsus Polda Sumut

Disebut menjadi objek pemerasan dengan modus “nanam jagung”.

7. Tiga Kasat Polresta Deli Serdang

Disebut mendapat tekanan dalam bentuk permintaan dana.

8. Sejumlah Kepala Unit dan Kapolsek Lain

Disebut dalam laporan awal akun TikTok sebagai korban pola tekanan serupa.

9. Kapolres Serdang Bedagai – AKBP Jhon Sitepu

Dimintai Rp 100 juta setelah tahanan kabur.

10. Anggota Ditresnarkoba Lain

Terdapat dugaan tebang pilih dalam kasus oknum penjual 1 kg sabu; hanya satu yang diperiksa, lainnya tidak disentuh.

Editor : Uways Alqadrie
#Kombes Julihan #polda sumut #kapolda sumut #Propam Polda Sumatera Utara