KALTIMPOST.ID, Badan Bank Tanah menggelar Land Smart Campus di Universitas Mulawarman (Unmul), Selasa, 25 November 2025.
Lewat acara bertajuk Mengoptimalkan Pemanfaatan Tanah demi Pembangunan Berkelanjutan, lembaga nirlaba yang dibentuk pemerintah pusat ini menjadikan forum itu ruang sosialisasi. Tentang mandat yang mereka dapat untuk menyeimbangkan kebutuhan dan ketersediaan tanah untuk pemerataan pembangunan, ekonomi yang adil, hingga tata kelola pertanahan yang berkelanjutan.
Namun, bagi Sekretaris Badan Bank Tanah, Jarot Wahyu Wibowo, forum ini menjadi jembatan antara negara, kampus, dan masyarakat. Dan sektor pendidikan, kata dia, jadi bagian kepentingan umum yang masuk dalam tugas mereka.
“Kerja sama ini bukan hanya soal pemanfaatan lahan. Ada pula penguatan akademik, kajian, hingga pemberdayaan masyarakat,” ucapnya selepas penandatangan nota kesepahaman (MoU) dengan Unmul.
Sinergi tersebut memberi peluang dengan timbal balik yang besar bagi Badan Bank Tanah atau Kampus Gunung Kelua – sebutan Unmul. Lahan tidur yang dikelola negara bisa kembali dioptimalkan karena kampus mendapat ruang studi tentang pertanahan dan investasi.
Sementara bagi Bank Tanah, ada nilai tambah dalam tata kelola pertanahan yang jadi mandat mereka. Sehingga reforma agraria tak berakhir jadi slogan belaka. “Ada aksi nyata yang lebih dari mengelola tanah. Menyusun tata ruang yang lebih bijaksana,” katanya. Dengan demikian, tanah tak lagi dilihat dari konteks Planet, People, dan Profit (3P). “Jadi lebih luas, jadi 4P. Planet, people, prosperity, dan peace,” imbuhnya.
Baca Juga: MUI Haramkan Pajak Rumah Tinggal dan Sembako Berulang? Ini Fatwa Pajak Berkeadilan Terbaru!
Di Kaltim, Bank Tanah mengelola sekitar empat ribu hektare HPL di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN). Sebagian telah berubah menjadi hak pakai, termasuk lokasi Bandara VVIP IKN. Lahan-lahan ini, kata Jarot, bisa menjadi ruang pengembangan ilmu pengetahuan bagi Unmul.
Kepala Divisi Hukum Bank Tanah, Yudi Kristiana, menambahkan bahwa mandat lembaganya tidak tunggal. Lahan bukan hanya komoditas ekonomi, tetapi ruang hidup yang membawa dimensi sosial dan lingkungan. “Kami memastikan tanah tersedia untuk kepentingan umum, pemerataan, termasuk reforma agraria,” ujarnya.
Dari pihak kampus, Rektor Unmul, Prof Abdunnur, menyebut kapasitas lahan yang ada tak lagi mampu menampung kebutuhan akademik kampus. Dengan luas 69 hektare, tak ada ruang bagi Unmul untuk membuka fakultas baru. Dari Teknologi Informasi, Peternakan, Kedokteran Hewan, dan Olahraga. Semua itu menuntut ruang lebih untuk berdirinya laboratorium dan fasilitas olahraga.
“Ini kesempatan bagi mahasiswa, dosen, dan pimpinan kampus untuk memahami peran Bank Tanah sekaligus membuka peluang kolaborasi yang relevan bagi dunia pendidikan,” kata Abdunnur.
Unmul telah memetakan sejumlah titik potensial sebagai lokasi pengembangan baru. Di antaranya lahan negara yang berada di Samarinda, Penajam Paser Utara (PPU), serta di sekitar IKN. (*/riz)
Editor : Muhammad Rizki