KALTIMPOST.ID, JAKARTA — Suasana haru pecah di rumah Zaim Uchrowi, suami mantan Direktur Utama PT ASDP Ira Puspadewi.
Saat itu, Zaim yang masih memegang piring makan langsung memeluk putra sulungnya, Inu, begitu mendengar kabar bahwa Presiden RI Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi hukum untuk Ira.
Momen tersebut terekam dalam unggahan sahabat dekat keluarga, Agung Pamujo. Pada Selasa (25/11) sore, Agung sedang berkunjung ke kediaman Zaim di kawasan Senen, Jakarta.
Usai salat Magrib berjemaah, ponsel Agung berdering berkali-kali. Ia menerima pesan dari teman-teman yang mengabarkan bahwa Ira memperoleh rehabilitasi dari Presiden.
“Saya pun segera sampaikan ke Mas Zaim yang sedang makan. Lalu ke Inu. Bapak dan anak itu sempat terhenyak… kemudian berpelukan dan bertangisan,” ujar Agung, menjelaskan bagaimana ia memperlihatkan tautan berita yang membuat keluarga itu larut dalam rasa syukur.
Tak lama, televisi rumah dinyalakan. Di layar, konferensi pers Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi bersama Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya sedang disiarkan langsung.
Prasetyo menyampaikan bahwa Prabowo menggunakan hak prerogatifnya untuk merehabilitasi Ira bersama dua terdakwa lain, Muhammad Yusuf Hadi dan Hari Muhammad Adhi Caksono.
Dalam unggahannya, Agung menulis bahwa kabar tersebut menjadi jawaban atas perjuangan panjang keluarga Zaim.
Sejak kasus mencuat pada Juli 2024, Zaim terus mendampingi istrinya, termasuk saat Ira dijatuhi vonis 4 tahun 6 bulan penjara oleh Pengadilan Tipikor Jakarta pada Kamis (20/11).
Saat itu, Ira dinilai turut memperkaya pemilik PT Jembatan Nusantara sebesar Rp1,25 triliun dalam proses akuisisi perusahaan oleh PT ASDP.
Editor : Thomas Priyandoko