Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

DPRD Kaltim Soroti Maraknya Perundungan di Lembaga Keagamaan, Minta Pemerintah Bertindak Cepat

ADV • Kamis, 27 November 2025 | 09:05 WIB
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Agusriansyah Ridwan.(yhon)
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim Agusriansyah Ridwan.(yhon)

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA  - Dalam beberapa bulan terakhir, publik kembali dikejutkan oleh munculnya sejumlah laporan dugaan perundungan, mengungkapkan seksual, dan kekerasan di berbagai lembaga pendidikan berbasis keagamaan di Indonesia. 

Permasalahan ini kian memantik kekhawatiran masyarakat karena terjadi di lingkungan yang seharusnya menjadi tempat pembinaan moral dan nilai pendidikan. 

Di Kalimantan Timur, kegelisahan ini menguat setelah beberapa kasus nasional memberi efek domino berupa meningkatnya laporan dan testimoni dari siswa maupun wali murid yang merasa tidak aman berada di lingkungan lembaga keagamaan.

Baca Juga: Fiskal Kian Menyempit, Hamas Serukan Langkah Bersama Selamatkan Daerah

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, menegaskan bahwa tindakan perundungan dan pemahaman dalam bentuk apa pun tidak bisa ditoleransi. 

Ia menekankan bahwa perbuatan tersebut melanggar hukum, norma sosial, serta nilai-nilai moral yang menjadi landasan pendidikan. 

“Apapun bentuknya perundungan, mengungkapkan hal yang bersifat seksual, bullying, semua itu tidak bisa diterima baik dari sudut pandang hukum, sosiologis, maupun filosofis. Ini tindakan yang sangat tidak diperbolehkan,” ujarnya Agus, pada Jumat (21/11/2025).

Menurut Agus, pemerintah daerah tidak boleh tinggal diam. Jika lembaga terkait berada di bawah naungan Pemerintah Provinsi, maka tindakan harus segera diambil secara tegas. 

Namun jika lembaga tersebut berada di bawah kewenangan Kementerian Agama, maka koordinasi harus dilakukan secara intensif agar tidak terjadi saling lempar tanggung jawab. 

"Kalau pondok pesantren itu berada di bawah Pemprov, harus ada tindakan cepat. Namun kalau di bawah Kementerian Agama, ya harus kementerian yang turun. Kita sangat prihatin," tegasnya.

Ia menyebut bahwa kasus-kasus seperti ini berdampak langsung pada kualitas generasi muda yang saat ini sedang dipersiapkan sebagai bagian dari generasi emas Indonesia 2045. 

Perundungan yang tidak ditangani dengan serius akan menimbulkan trauma jangka panjang, menurunkan kemampuan belajar, serta menghambat perkembangan sosial anak. 

Baca Juga: Miris, Hanya Satu Jembatan di Kaltim yang Beri PAD, BUMD DPRD Kaltim Desak Ambil Alih Pengolongan

"Kita sedang menyongsong bonus demografi. Kasus seperti ini sangat miris dan terserap. Ini persoalan serius dan semua pemangku kepentingan harus mengambil langkah konkret untuk memitigasinya," tuturnya.

Agus juga menyoroti pentingnya sistem pengawasan di internal lembaga keagamaan. Menurutnya, banyak lembaga selama ini masih tertutup dan minim mekanisme kontrol, sehingga membuat laporan korban sering terhambat atau tidak dilanjutkan. 

Selain itu, ia mendorong agar pemerintah daerah melakukan pemetaan menyeluruh terhadap lembaga-lembaga keagamaan di Kaltim untuk memastikan adanya standar keamanan, kurikulum pengasuhan, serta tenaga pendidik yang telah melalui proses verifikasi kompetensi dan rekam jejak.

 “Lembaga pendidikan, apalagi berbasis agama, harus menjadi tempat yang paling aman bagi anak-anak kita. Jangan sampai ada lagi kasus yang muncul baru ditangani. Pencegahan harus lebih kuat,” kata Baharuddin.

Dalam keterangan tersebut, ia juga mengingatkan bahwa upaya perlindungan anak tidak hanya menjadi tugas lembaga pendidikan, tetapi perlu dukungan keluarga, aparat penegak hukum, dan pemerintah. 

Ia menegaskan bahwa koordinasi lintas sektor harus diperkuat agar kasus serupa tidak terus terulang setiap tahun. 

“Semua punya peran. Pemerintah daerah, kementerian, aparat hukum, sampai orang tua harus bergerak bersama,” jelasnya.

Baca Juga: Ketua DPRD Kaltim: Perjuangan Terkait DBH Bukan Urusan Sederhana, Masih Tunggu Langkah APPSI

Agus menutup dengan meminta pemerintah untuk tidak hanya fokus pada penyelesaian kasus yang sedang terjadi, tetapi juga melakukan evaluasi struktural agar sistem keagamaan di Kaltim lebih aman, transparan, dan berorientasi pada perlindungan anak. 

“Kita butuh perbaikan menyeluruh. Jangan menunggu masalah muncul baru bergerak,” pungksnya.(Adv/DprdKaltim)

Editor : Uways Alqadrie
#pemprov kaltim #Agusriansyah Ridwan #dprd kaltim #pelecehan seksual #perundungan anak