Penegasan itu disampaikan seiring riuhnya komentar publik setelah Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menyinggung absennya perangkat negara di fasilitas tersebut.
Menurut Suntana, pemerintah telah menempatkan sejumlah aparat di lapangan, termasuk dari Kementerian Perhubungan dan Bea Cukai.
“Personel sudah ada di sana. Dari otoritas bandara juga sudah turun,” kata dia seusai rapat di Kemenko Perekonomian, Rabu, 26 November 2025.
Ia menepis anggapan bahwa bandara Morowali beroperasi di luar regulasi. “Terdaftar. Tidak mungkin bandara tak punya legalitas,” ujarnya.
Pernyataan Menhan Picu Kroscek Pemerintah
Isu ini mencuat setelah Menhan Sjafrie menyampaikan adanya bandara yang beroperasi tanpa kehadiran unsur resmi negara, terutama ketika ia membahas skenario intercept dalam latihan TNI. Ia tak menjelaskan lebih rinci perangkat apa saja yang absen, namun pernyataannya memantik respons lintas kementerian.
“Intercept ini dilakukan terhadap bandara yang tidak memiliki perangkat negara di dalamnya,” ucap Sjafrie.
Keterangan itu memunculkan dugaan adanya celah pengawasan di fasilitas penerbangan yang berada di kawasan industri padat aktivitas.
Menyentuh Soal Kedaulatan
Sjafrie menilai absennya pengawasan negara dapat berdampak langsung terhadap stabilitas ekonomi dan pertahanan. Apalagi, bandara tersebut berdekatan dengan jalur penting Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) II dan III—uratan strategis bagi arus logistik nasional.
“Ini anomali. Kalau dibiarkan, bisa membuka risiko terhadap kedaulatan dan kekayaan negara,” tuturnya. Ia menekankan bahwa pemerintah tidak akan memberi ruang bagi aktivitas ilegal di kawasan vital.
Editor : Uways Alqadrie