KALTIMPOST.ID, SAMARINDA—Diskusi mengenai Strategi Kaltim melanjutkan Pembangunan di Tengah Pemangkasan TKD yang diselenggarakan Kaltim Post dalam Forum Rembuk Etam, Rabu (16/11), mengungkap berbagai pendapat. Reformasi fiskal kembali mengemuka setelah pemerintah pusat mengumumkan penurunan Transfer ke Daerah (TKD) hingga 20–50 persen. Bagi daerah seperti Kaltim, pemangkasan ini bukan sekadar isu teknis, tetapi menyentuh persoalan struktural yang sudah berlangsung dua dekade.
Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Widya Gama Mahakam Samarinda, Astri Yulidar Abbas, menilai kebijakan pemotongan TKD sulit dilepaskan dari formula lama yang hingga kini masih digunakan. Astri mengingat kembali diskusi yang sudah muncul sejak awal 2000-an, ketika DAU (dana alokasi umum) belum dikemas sebagai bagian dari TKD. Saat itu, kritik utama tertuju pada cara negara menghitung celah fiskal daerah.
Dalam formula yang berlaku, celah fiskal dihitung dari variabel jumlah penduduk, luas wilayah, Indeks Pembangunan Manusia (IPM), dan Indeks Kemahalan Konstruksi (IKK). Di sisi lain, kemampuan fiskal daerah ditentukan dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), Dana Bagi Hasil (DBH), dan Dana Alokasi Khusus (DAK). “Yang jadi sorotan dari dulu, mengapa basis pembagiannya jumlah penduduk?” kata Astri.
Baca Juga: Akademisi Soroti Rencana Pemangkasan TKD 2026: Kaltim Tak Bisa Disamakan dengan Daerah Lain
Contohnya, kata dia, perbandingan Samarinda dan Balikpapan, dua kota dengan karakter kepadatan yang berbeda tetapi dipukul rata melalui indikator yang sama. Masalah serupa muncul ketika variabel luas wilayah digunakan. Daerah dengan wilayah luas tetapi penduduk jarang otomatis menerima porsi DAU yang lebih kecil.
“Formulasi itu saya cek masih sama, per Rabu (26/11). Ini harus direformasi ulang. Selama rumusnya tidak berubah, kenaikan signifikan dalam TKD tidak akan terjadi,” ujarnya. Astri melanjutkan, daya saing antarwilayah kini makin kompetitif. Samarinda, kata dia, sebenarnya telah memiliki fondasi keunggulan sejak lama dikenal sebagai wilayah jasa dan industri, yang kini dilengkapi dengan visi peradaban seiring kehadiran IKN. Namun, manfaatnya tidak maksimal karena kebijakan non-fiskal belum digarap serius.
“Klaster jasa dan industri sudah terbentuk. Tapi sisi non-fiskalnya belum kuat. Padahal itu yang menentukan investasi bisa masuk,” katanya. Tren TKD Kaltim dari 2021–2025, menurutnya, cenderung stagnan. Peningkatan tipis pada 2024 tidak cukup mengubah ruang fiskal daerah.
Akibatnya, Astri menyebut beberapa konsekuensi jika kebijakan fiskal ini tidak berubah. Mulai dari kapasitas pembiayaan infrastruktur daerah berkurang. Ketergantungan terhadap investasi swasta meningkat. "Jadi, pemerintah harus memperkuat ekosistem investasi untuk menutup kekurangan tersebut," tuturnya.
Untuk itu, dirinya menyoroti lima prioritas reformasi kebijakan non-fiskal. Di antaranya, perizinan super cepat berbasis digitalisasi. Dirinta mencontohkan inovasi Pemkot Samarinda yang menghemat hingga Rp 100 miliar.
Kemudian kepastian akses lahan, salah satu hambatan klasik yang membuat investor ragu masuk, dan Layanan aftercare, termasuk fasilitasi tenaga kerja terampil di sektor riil. "Serta kepastian regulasi agar investor memahami arah kebijakan jangka panjang. Dan fokus pada industri strategis yang memberi kontribusi tinggi pada PAD, seperti logistik, digital, dan hilirisasi," ungkapny.
Dalam kesimpulannya, Astri menegaskan penurunan TKD harus dipandang sebagai momentum bagi daerah untuk menguatkan strategi fiskal baru berbasis investasi. “Insentif investasi yang menarik, terukur, dan kompetitif adalah kuncinya. Kombinasi insentif fiskal selektif dan non-fiskal agresif adalah formula paling efektif untuk daerah berfiskal terbatas, terutama IKN, Balikpapan, dan Samarinda,” ujarnya.
Dia merekomendasikan beberapa langkah lanjutan, yakni memprioritaskan insentif non-fiskal untuk menjaga stabilitas APBD. Memberikan insentif fiskal berbasis scoring investasi. Menyelaraskan kebijakan dengan Otorita IKN dan BKPM. "Mengimplementasikan fast track licensing dan layanan aftercare. Memperkuat dukungan pada sektor strategis yang berkontribusi besar pada PAD," pungkasnya. (*/riz)
Editor : Muhammad Rizki