Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Keterangan Saksi V, Diplomat Arya Daru Sempat Menyatakan Niat Bunuh Diri

Ari Arief • Jumat, 28 November 2025 | 06:30 WIB

Tim kuasa hukum mending Arya Danu Pangayunan, diplomat muda yang ditemukan tewas di kamar kosnya di Menteng, Jakarta Pusat.
Tim kuasa hukum mending Arya Danu Pangayunan, diplomat muda yang ditemukan tewas di kamar kosnya di Menteng, Jakarta Pusat.

KALTIMPOST.ID,JAKARTA-Pengacara keluarga mendiang Arya Daru Pangayunan, diplomat muda yang ditemukan tewas di kosnya di Menteng, Jakarta Pusat, mengungkapkan adanya indikasi niat korban untuk mengakhiri hidupnya. Keinginan untuk bunuh diri ini terungkap dari isi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) seorang wanita berinisial V.

"Informasi mengenai niat bunuh diri ini berasal dari keterangan V, yang tercantum dalam BAP-nya," jelas Nicholay Aprilindo, kuasa hukum keluarga Arya Daru, setelah melakukan pertemuan dengan penyidik di Polda Metro Jaya,  Rabu (26/11/2025).

Nicholay menyatakan bahwa keterangan V terkait keinginan Arya Daru untuk bunuh diri ini menjadi salah satu landasan penting yang digunakan kepolisian untuk mendalami penyebab pasti kematian korban.

"Keterangan tersebut ada di dalam BAP V. Keterangan itulah yang dijadikan dasar penyelidikan, yang menyebutkan adanya niat bunuh diri," imbuhnya.

Latar Belakang Keterangan 'Privasi'

Baca Juga: Istri Diplomat Kemlu Arya Daru Buka Suara, Desak Kasus Kematian Suaminya Diusut Tuntas

Sebelumnya, Nicholay juga sempat mengungkapkan adanya riwayat check-in hotel yang dilakukan Arya Daru bersama wanita berinisial V. Informasi ini disampaikan Nicholay setelah audiensi dengan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Dalam audiensi tersebut, pihaknya mendesak penyidik untuk menginvestigasi beberapa informasi yang masuk, termasuk data yang dikategorikan sebagai 'privasi'.

"Dalam audiensi, kami memberikan banyak masukan dan informasi, dan kami juga menerima informasi yang disebut 'privasi'. Ternyata informasi yang dianggap privasi itu tidak seekstrem yang diperkirakan oleh publik," kata Nicholay.

Ia secara khusus meminta agar penyidik mengusut tuntas informasi yang bersifat 'privasi' ini, termasuk dengan memeriksa saksi-saksi yang terkait.

Baca Juga: Mencekam! Makam Diplomat Arya Daru Diacak-acak, Kuasa Hukum Beberkan 3 Teror

"Kami sangat menekankan agar informasi privasi ini didalami. Sebab, keterangan mengenai privasi ini disampaikan oleh tiga saksi: resepsionis, sekuriti, dan penyedia jasa tiket," tambahnya.

Nicholay kemudian menegaskan bahwa informasi privasi yang dimaksud adalah kegiatan check-in hotel yang dilakukan Arya Daru bersama wanita V sebanyak kurang lebih 24 kali di wilayah Jakarta, yang terjadi pada rentang waktu 2024-2025.

"Ada sekitar 24 kali (check-in) di wilayah Jakarta, makanya kami minta itu diperdalam. Jika pihak keluarga menyebut ini privasi, maka inilah yang menjadi rahasia pribadi yang terungkap check-in tersebut," jelasnya.

(*)

Editor : Thomas Priyandoko
#bap #bunuh diri #saksi #Arya Daru