Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Kaltim Bidik PAD Baru dari Sungai Mahakam: Dishub Siapkan Lokasi Tambat-Labuh Resmi

Bayu Rolles • Jumat, 28 November 2025 | 07:30 WIB

Di tengah kondisi pemotongan transfer dari pusat, sungai-sungai di Kaltim, khususnya Mahakam, bisa jadi sumber pendapatan bagi daerah. (RAMA/KP)
Di tengah kondisi pemotongan transfer dari pusat, sungai-sungai di Kaltim, khususnya Mahakam, bisa jadi sumber pendapatan bagi daerah. (RAMA/KP)

KALTIMPOST.ID, Pemprov Kaltim mulai menyusun ulang cara daerah menakar potensi sungai-sungai di Bumi Etam. Di tengah kondisi pemotongan transfer dari pusat, sungai-sungai di Kaltim, khususnya Mahakam, bisa jadi sumber pendapatan bagi daerah. 

Hal itu disampaikan Rudianto Lumbantorua selepas rapat dengar pendapat di DPRD Kaltim, Rabu, 26 November 2025.  Analisis Kebijakan Ahli Muda dari Dinas Perhubungan Kaltim itu menyebut, pemerintah kini tengah melirik sektor lalu lintas kapal yang selama ini belum tersentuh.

Salah satunya, pengelolaan lokasi tambat-labuh kapal di atas lahan pemerintah yang ada di tepi Sungai Mahakam. "Potensinya cukup besar," katanya. Dua titik di Samarinda sudah dilirik, di Sungai Lais dan Sungai Kunjang.

Di dua lokasi itu, pemerintah bisa menyediakan lokasi alternatif tambat-labuh, selain lokasi yang sudah eksis milik partikelir. "Selama ini potensi itu belum pernah tergarap," lanjutnya.

Bagaimana skema mendapatan pemasukan daerah dari sektor itu, kini tengah diracik Dishub. Mengingat tak semua aspek bisa diterapkan pajak atau retribusi daerah. Retribusi dari pemanfaatan aset pemerintah, kata dia, jadi opsi yang paling realistis sejauh ini. 

Baca Juga: Miris, Hanya Satu Jembatan di Kaltim yang Beri PAD, DPRD Kaltim Desak BUMD Ambil Alih Pengolongan

Kajian itu mulai berjalan selepas Gubernur Kaltim meminta perangkat daerah menggali sumber pemasukan baru, selain sektor yang sudah eksis di pendapatan asli daerah. Kajiannya berjalan tahun ini, biar tahun depan mulai dibangun fasilitasnya," sebutnya.

Di sisi kewenangan, alur Sungai Mahakam tetap di bawah kendali pusat. Tapi daerah bisa bekerja sama dalam pemanfaatannya. Entah konsesi, skema bisnis antara BUMD Kaltim dengan Pelindo, hingga pembangunan fasilitas di atas lahan pemerintah. 

Dishub juga mendorong Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) agar pengguna alur diarahkan ke fasilitas yang dibangun daerah. Rekomendasi KSOP merupakan kunci, agar pemindahan titik tambat tidak berbenturan dengan aturan navigasi.

Potensi pendapatan paling nyata datang dari biaya tambat dan labuh. Selama ini kapal harus menunggu giliran sebelum naik ke dermaga bongkar muat. Aktivitas itu menghasilkan pembayaran—hanya saja tidak mengalir ke kas daerah.

“Kalau fasilitas kita ada, daerah bisa ikut mengambil bagian dari aktivitas tambat dan labuh itu. Tapi modalnya besar. Kita harus membangun lebih dulu,” katanya mengakhiri. (*/riz)

Editor : Muhammad Rizki
#sungai mahakam #alur sungai #kaltim #pendapatan asli daerah (PAD)