Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

7 Raperda Baru Tunggu Rekomendasi Pusat, Baharuddin: Jangan Sampai Terhambat Regulasi Teknis

ADV • Jumat, 28 November 2025 | 09:49 WIB

Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu, saat ditemui.(yhon)
Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu, saat ditemui.(yhon)
KALTIMPOST.ID, SAMARINDA - Perubahan regulasi dari pemerintah pusat membuat sejumlah daerah harus menyesuaikan aturan sebelum melahirkan kebijakan baru. Kondisi ini juga dialami Kalimantan Timur, terutama terkait rencana pembentukan tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) baru yang usulannya telah dikirimkan ke kementerian namun masih menunggu rekomendasi.

Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu, menegaskan bahwa DPRD tidak bisa melangkah lebih jauh sebelum rekomendasi dari kementerian turun. Ia menyebut seluruh raperda tersebut merupakan perda baru, bukan revisi dari aturan yang sudah ada. 

“Kita masih menunggu persetujuan. Semua raperda ini baru, jadi perlu rekomendasi pusat dulu sebelum masuk pembahasan,” ujarnya, Jumat (21/11/2025).

Menurut Baharuddin, penundaan semacam ini kerap terjadi karena adanya sinkronisasi regulasi antara pusat dan daerah. Ia menambahkan bahwa pihak DPRD telah siap membahas seluruh materi, hanya tinggal menunggu lampu hijau dari pemerintah pusat. 

“Begitu rekomendasi keluar, kita langsung buru jadwal pembahasan,” katanya.

Ia menegaskan bahwa ketujuh raperda tersebut merupakan kebutuhan penting bagi penguatan tata kelola daerah. Keterlambatan rekomendasi bisa berdampak pada pelaksanaan program di 2026 mendatang. 

“Beberapa raperda ini menyangkut pelayanan publik dan pengelolaan kawasan. Semakin cepat disetujui, semakin baik,” ucapnya.

Baharuddin menambahkan bahwa Komisi I akan terus melakukan komunikasi intens dengan kementerian agar proses ini tidak molor. Ia berharap penyelarasan pusat–daerah bisa semakin cepat mengingat raperda-raperda tersebut sangat dibutuhkan untuk kepastian hukum di daerah.(Adv/DprdKaltim)

Editor : Uways Alqadrie
#pemprov kaltim #kaltim #dprd kaltim #raperda #Baharuddin Demmu