KALTIMPOST.ID-PT Samator memberikan klarifikasi resmi terkait insiden kebakaran yang terjadi di pabrik acetylene Kutai Kartanegara pada Jumat (28/11/2025).
Perusahaan menyebut kebakaran mulai terjadi pada pukul 09.21 WITA dan berhasil dipadamkan pada pukul 10.00 WITA.
Penanganan cepat disebut memungkinkan karena perusahaan telah menerapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) K3 serta sistem tanggap darurat yang berjalan efektif.
“Penanganan dapat dilakukan secara cepat karena PT Samator telah memiliki dan menerapkan SOP K3 serta sistem tanggap darurat yang berjalan baik,” tulis Ame Hutami, Head of Corporate Communication and Government Relations PT Samator.dalam pernyataan resminya.
Perusahaan juga menyampaikan apresiasi kepada tim pemadam kebakaran, aparat berwenang, dan semua pihak yang membantu proses penanganan di lapangan.
Menurut Samator, tidak ada korban dalam insiden tersebut. Investigasi penyebab kebakaran masih berjalan untuk memastikan langkah pencegahan ke depan.
Diberitakan sebelumnya, kebakaran besar terjadi jalan poros Balikpapan-Samarinda atau Jalan Soekarno-Hatta, tepatnya di KM 29, Samboja pada Jumat (28/11/2025) pagi.
Video yang beredar di grup warga maupun media sosial memperlihatkan kobaran api tinggi dan kepulan asap yang cukup tebal ke langit.
Dari video juga terlihat lokasi pabrik dengan nama Samator. Perusahaan ini diketahui bergerak dalam produksi, pemasaran, dan penjualan berbagai jenis gas industri seperti oksigen, nitrogen, dan argon, serta melayani berbagai sektor industri seperti kesehatan, manufaktur, energi, dan infrastruktur.
Editor : Thomas Priyandoko