KALTIMPOST.ID, Militerisme yang pelan-pelan masuk ke ruang sipil membawa risiko yang tak kasat mata. Kehadiran itu bisa menggerus kebebasan berpendapat, mengerdilkan ruang berpikir, dan dalam jangka panjang, bisa menjagal demokrasi. Bukan lewat larangan eksplisit, tapi dengan kehadiran yang makin dianggap wajar.
Diskursus itu mengemuka dalam diskusi publik bertajuk: Hubungan Sipil dan Militer dalam Demokrasi: menguatnya militerisme dan ancaman kebebasan, yang digelar di Aula Fakultas Hukum Universitas Mulawarman (FH Unmul), Jumat, 28 November 2025.
Ruang dialog ini lahir dari kolaborasi Koalisi Masyarakat untuk Reformasi Sektor Keamanan, Pusat Studi Anti Korupsi (SAKSI) FH Unmul dan PRISMA. Dekan FH Unmul, Dr. Rosmini membuka forum yang membawa catatan jika demokrasi saat ini kian ringkih.
Gina Sabrina, Tim Advokasi untuk Reformasi Sektor Keamanan, memulai paparannya dengan kronik yang panjang bagaimana militerisme perlahan muncul ke ruang publik. Dimulai pada 2018 lalu, ketika TNI menyita buku-buku bernuansa komunisme dan berlanjut lewat turunnya TNI dalam menjaga aksi demonstrasi besar di tahun-tahun selanjutnya.
“Aksi besar seperti Omnibus Law, Reformasi di Korupsi, hingga demo besar Agustus 2025 selalu ada peran TNI. Termasuk saat pembahasan perubahan UU TNI,” katanya. Dari rentetan peristiwa itu, ada grafik yang terus menanjak yang menunjukkan pola jika negara merespons kritik publik lewat sekuritisasi yang koersi. Bukan dengan dialog.
Hal seperti itu bahkan juga merambah ke ruang akademik, dari nota kesepahaman (MoU) TNI dengan kampus sampai intervensi dalam diskusi mahasiswa. Kebijakan-kebijakan itu membuat kampus tak lagi jadi tempat pikiran bebas berkelana. “Karena ada ketakutan untuk berpendapat,” sebutnya.
Di lain sisi, Akademisi dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Unmul, Saiful Bahri, melihat komparasi antarkepemimpinan dua presiden, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Joko Widodo.
SBY yang berangkat dari militer justru bisa menghadirkan kepemimpinan sipil dengan menjaga sendi-sendi demokrasi. Dan Jokowi adalah kebalikannya. Lahir dari ruang sipil tapi menjadi orang yang membuka gerbang masuknya militerisme di ruang sipil. “Bahkan ke konteks bisnis,” katanya.
Dan Kaltim punya contoh konkret untuk itu. Kata Saiful, eksisnya tambang ilegal dan penguasaan lahan sawit kerap melibatkan petinggi militer atau kepolisian, baik yang aktif atau purnawirawan. “Luka sejarah dan trauma masa lalu tak jadi pelajaran,” sebutnya.
Sementara itu, Ketua SAKSI FH UNMUL, Orin Gusta Andini, mengangkat isu reformasi peradilan militer yang kerap luput dari perbincangan publik. Adanya perbedaan subjek hukum yang dianut hari ini dalam peradilan tersebut, menurutnya, menghadirkan diskriminasi yang menyalahi konstitusi. “Peradilan mestinya melihat tindak pidana. Bukan subjek hukumnya,” tegasnya.
Orin mengambil contoh dalam kasus korupsi Basarnas yang justru ditangani lewat peradilan militer. Hal itu membawa preseden buruk dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
Padahal di negara-negara maju, dari Inggris, Jerman, serta Australia menerapkan tindak pindana menentukan bentuk peradilannya. Karena aspek ini, Indonesia tertinggal karena enggan melepas impunitas. “Perubahan UU Peradilan Militer jadi kebutuhan mendesak dalam menjunjung prinsip demokrasi, HAM, dan independensi militer itu sendiri,” katanya.
Ardi Manto Adiputra, direktur Imparsial, menambahkan. Bayang-bayang militerisme di ruang sipil berlanjut di era pemerintahan Prabowo Subianto lewat rekonsolidasi elit politik sipil dan militer. Lebih dari 133 MoU antara TNI dengan kementerian/lembaga negara jadi salah satu indikatornya. Kehadiran TNI dalam bidang non-pertahanan tak hanya melanggar UU 34/2004 tentang TNI, tapi juga mengikis supremasi sipil yang jadi dasar reformasi 1998.
“Kondisi ini menghidupkan pola lama Orde Baru. Militer jadi aktor serba bisa hampir di semua sektor kehidupan masyarakat,” terangnya. Adri menjelaskan ada lonjakan anggaran yang dikucurkan untuk sektor pertahanan menjadi Rp247,5 triliun tahun ini.
Itu, kata dia, menjadi penanda jika kebijakan negara mulai bergeser, dari yang berorientasi kesejahteraan rakyat ke politik kontrol dan stabilitas keamanan. “Anggaran besar tanpa transparansi dan kontrol publik justru berpeluang menyempitkan ruang sipil. Dan pastinya melemahkan demokrasi yang selama ini diperjuangkan pasca reformasi,” katanya menutup diskusi.
BAYU ROLLES
Editor : Muhammad Rizki