KALTIMPOST.ID, SAMARINDA – Masalah dalam proyek pembangunan fasilitas outbond BPSDM Kaltim senilai Rp 7,5 miliar kembali menyeruak. Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin, menegaskan perlunya tindakan tegas jika terbukti ada unsur kesengajaan dalam penyimpangan proyek tersebut.
“Kalau ada semacam kesengajaan, saya pikir memang harus ada sanksi. Program yang sudah berjalan jangan sampai tidak dilaksanakan. Tetapi kalau ada kesalahan administrasi atau apa pun, tetap harus disanksi,” ujar Salehuddin, Minggu (30/11).
Dia menambahkan, fungsi BPSDM adalah meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan birokrasi. Karena itu, bila terjadi kesalahan dalam proyek, pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai aturan. “Kalau secara hukum memang ada kesalahan, ya diproses. Harus ada tindakan,” tegasnya.
Proyek outbond BPSDM yang dikerjakan CV Ghina Jaya Sulbarindo (GJS) justru menimbulkan persoalan baru. RS, caleg gagal yang memimpin perusahaan tersebut, kini diduga hanya mengejar keuntungan pribadi. Bahkan, keberadaannya sulit dilacak.
Baca Juga: Proyek Outbond BPSDM Kaltim Bermasalah: Kontraktor Menghilang Usai Temuan BPK Rp 7,5 Miliar
Kepala BPSDM Kaltim, Nina Dewi, mengakui pihaknya juga sedang mencari RS. Hal itu diperlukan untuk menindaklanjuti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait ketidaksesuaian pekerjaan yang dilakukan Maret 2025 lalu.
“Dia harus mengembalikan uang ke daerah sesuai temuan BPK. Kami juga berusaha mencari dia,” ujar Nina, Jumat (28/11). Nina menjelaskan, temuan BPK berkaitan dengan volume pekerjaan proyek. Namun, dia belum mengetahui detail item apa saja yang dianggap bermasalah. “Saya tidak tahu persis temuannya. Apakah fisiknya tidak sesuai atau bagaimana. Yang jelas terkait volume,” katanya.
Ditambahkannya, RS sebelumnya tidak dikenal oleh jajaran BPSDM. Penunjukan perusahaan RS sebagai pemenang tender sepenuhnya melalui LPSE, karena proyek itu telah direncanakan sejak 2012.
“Dia datang membawa bukti pemenang lelang. Kami tunjukkan lokasi dan dia langsung mulai bekerja,” jelas Nina. Hingga kini, pencarian RS terus dilakukan untuk memastikan pengembalian kerugian negara seperti rekomendasi BPK. Sementara DPRD Kaltim menekankan perlunya sanksi tegas agar persoalan serupa tidak kembali terjadi. (*/riz)
Editor : Muhammad Rizki