KALTIMPOST.ID-Puluhan perempuan dan laki-laki dari berbagai usia mendatangi Polresta Samarinda, Minggu (30/11).
Mereka menuntut pertanggungjawaban terkait arisan online yang diduga macet dan tidak kunjung cair.
Kuasa hukum para member arisan, Rizky Febryan mengatakan, pola arisan yang dijalankan owner adalah membuka pendaftaran, mengumpulkan member, lalu melakukan pembagian dana sesuai giliran. Namun praktik itu belakangan bermasalah.
“Klien yang memberikan kuasa ke saya ada 10 orang, dengan total setoran sekitar Rp 2 miliar. Informasinya, peserta arisan ini mencapai ratusan orang,” ujar Rizky, Minggu (30/11).
Rizky menyebut, belum ada kesepakatan soal tenggat cicilan pengembalian dana saat mediasi yang difasilitasi Polresta Samarinda.
Namun pihaknya berencana meminta batas waktu jelas pada pertemuan besok. Untuk awal, pihaknya masih mencoba menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan.
“Pesertanya beragam usia, ada juga yang dari luar kota. Besok kami kumpulkan semua pihak keluarga owner untuk mencari solusi dan melihat sejauh mana pertanggungjawabannya,” tambah Rizky.
Dari data sementara hasil mediasi, nilai aset owner disebut hanya sekitar Rp 180 juta. Sementara total kewajiban yang harus dibayarkan diperkirakan mencapai Rp 7 miliar. Angka itu belum final dan akan dihitung ulang dalam pertemuan lanjutan.
Sementara itu, kuasa hukum owner arisan, Dilarius Onesimus Moanjong, menegaskan pihaknya memiliki iktikad baik untuk menyelesaikan masalah.
“Intinya owner ingin bertanggung jawab dan mengembalikan uang para member. Arisan ini juga tidak dilanjutkan lagi,” singkatnya. (rd)
EKO PRALISTIO
pralistioeko@gmail.com
Editor : Romdani.