Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

KPK Sita Senpi dan Dokumen dari Tersangka Korupsi Ponorogo

Ari Arief • Senin, 1 Desember 2025 | 10:09 WIB

Bupati Ponorogo, Jatim, dan tiga tersangka lainnya.
Bupati Ponorogo, Jatim, dan tiga tersangka lainnya.

KALTIMPOST.ID,JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melakukan serangkaian penggeledahan terkait kasus dugaan suap di lingkungan Pemerintah Kabupaten Ponorogo. Penggeledahan yang dilakukan minggu lalu di Surabaya, Jawa Timur, menyasar rumah mantan Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko, dan adiknya, Ely Widodo.

Menurut Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, yang disampaikan pada Senin (1/12/2025), penyidik berhasil mengamankan beragam dokumen dan alat bukti elektronik dari lokasi tersebut.

Selain rumah pribadi, KPK juga menyita dokumen dan bukti elektronik dari Kantor CV Raya Ilmi dan CV Rancang Persada di Surabaya. Lebih lanjut, saat menggeledah PT Widya Satria—kontraktor proyek Monumen Reog dan Museum Peradaban (MRMP) Ponorogo—di Surabaya, penyidik KPK bahkan menyita sebuah senjata api. Senjata api tersebut, lanjut Budi, kini telah dititipkan kepada Polda Jawa Timur.

Baca Juga: Kekayaan Dirut RSUD Ponorogo dr Yunus Mahatma Capai Rp14,5 Miliar, Lampaui Bupati dan Sekda yang Terjaring OTT KPK

Penggeledahan kantor kontraktor ini berhubungan dengan investigasi KPK atas dugaan suap terkait pengurusan jabatan, proyek pekerjaan di Rumah Sakit Umum Daerah Dr. Harjono Ponorogo, serta penerimaan tidak sah atau gratifikasi di Pemkab Ponorogo, Jawa Timur.

Sebelumnya, pada 9 November 2025, KPK telah mengumumkan penetapan empat tersangka setelah menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di Ponorogo. Keempat tersangka tersebut adalah Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko (SUG), Direktur RSUD Dr. Harjono Ponorogo, Yunus Mahatma (YUM), Sekretaris Daerah Ponorogo, Agus Pramono (AGP), pihak swasta atau rekenan RSUD Ponorogo, Sucipto (SC).

Budi menjelaskan bahwa kasus ini dibagi menjadi tiga klaster dugaan suap. Pertama, dugaan suap pengurusan jabatan dengan Sugiri Sancoko dan Agus Pramono (penerima), serta Yunus Mahatma (pemberi).

Kedua, dugaan suap proyek RSUD Ponorogo, Sugiri Sancoko dan Yunus Mahatma (penerima), serta Sucipto (pemberi). Ketiga, dugaan gratifikasi Pemkab Ponorogo dengan Sugiri Sancoko (penerima), serta Yunus Mahatma (pemberi).(*)

Editor : Thomas Priyandoko
#senpi #suap #jatim #ponorogo