Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Pemkot Balikpapan Susun Ulang RDTR: Fokus pada Kawasan Pesisir dan Balikpapan Selatan

Dina Angelina • Senin, 1 Desember 2025 | 17:17 WIB

Teks Foto: Konsultasi Publik II tentang penyusunan revisi RDTR WP Balikpapan Selatan dan kawasan pengembangan pesisir. (ANGGI PRADITHA/KP)
Teks Foto: Konsultasi Publik II tentang penyusunan revisi RDTR WP Balikpapan Selatan dan kawasan pengembangan pesisir. (ANGGI PRADITHA/KP)

BALIKPAPAN - Dinas Pertanahan dan Penataan Ruang (DPPR) menggelar konsultasi publik II penyusunan revisi RDTR. Khususnya wilayah perencanaan (WP) Balikpapan Selatan dan kawasan pengembangan pesisir atau coastal development area.

Kepala DPPR Irma Pertiwi Aryana Musa mengatakan, penyusunan RDTR wajib melibatkan masyarakat. Sehingga bersifat dialog komunikatif atau dua arah. Ini sesuai amanat Permen ATR/BPN Nomor 11 Tahun 2021.

“Revisi RDTR memuat rencana terperinci tentang tata ruang wilayah kota dilengkapi dengan peraturan zonasi kota,” katanya di Swiss-Belhotel Balikpapan, Senin (1/12). Lewat konsultasi publik ini, pihaknya membahas substansi teknis revisi RDTR.

Baca Juga: Efek Pemangkasan TKD, Balikpapan Berharap Bantuan Pembiayaan Pusat

Di antaranya rencana tata ruang, ketentuan zonasi, arahan pemanfaatan ruang, dan pengaturan pengembangan kawasan pada WP Balikpapan Selatan dan kawasan pesisir. “Luas WP Balikpapan Selatan dan kawasan pengembangan pesisir 4.504,11 hektare,” ucapnya. Wilayah ini memiliki potensi sebagai pusat perdagangan dan jasa, investasi di sektor properti, dan perdagangan jasa.

“Tersedia infrastruktur skala kota, regional, dan nasional,” ucapnya. Seperti Bandara SAMS Sepinggan, perkantoran dinas, sarana pelayanan umum. Namun WP Balikpapan Selatan juga memiliki sejumlah kendala.

Misal adanya lahan pengembangan berkelerangan kurang dari 15 persen, banjir, resapan air, isu koneksitas antar komplek perumahan. Ini yang perlu ditangani bersama seluruh stakeholder.

Baca Juga: Balikpapan Revisi RDTR, Tegaskan Kesiapan Jadi Pintu Gerbang Kaltim dan Mitra IKN

Sedangkan rencana pola ruang WP Balikpapan Selatan yakni zona budidaya 4.426 hektare atau 98,2 persen. Kemudian zona lindung 77,3 hektare atau 1,7 persen dan RTH terpetakan seluas 34,9 hektare atau 0,78 persen.

Harapannya dari kegiatan konsultasi publik dapat membangun kesepahaman antar pemangku kepentingan. Serta mengumpulkan masukan dan saran baik dari stakeholder atau masyarakat.

Khususnya tentang arah pengembangan wilayah perencanaan. “Sehingga mendukung kepastian kemanfaatan ruang dan meningkatkan kualitas lingkungan di Balikpapan,” tandasnya. (*/riz)

Editor : Muhammad Rizki
#coastal area #balikpapan selatan #RDTR Balikpapan