Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Bawaslu Kaltim Bangun Pusat Data Pemilu 2024 untuk Perkuat Pengawasan dan Kurangi Ongkos Politik

Bayu Rolles • Senin, 1 Desember 2025 | 19:19 WIB

Ketua Bawaslu Kaltim Hari Darmanto, memaparkan seluruh temuan dan aktivitas pengawasan di Pemilu Serentak 2024 untuk perbaikan pemilu mendatang. (BAYU/KP)
Ketua Bawaslu Kaltim Hari Darmanto, memaparkan seluruh temuan dan aktivitas pengawasan di Pemilu Serentak 2024 untuk perbaikan pemilu mendatang. (BAYU/KP)

KALTIMPOST.ID, Bawaslu Kaltim merangkum seluruh temuan dan aktivitas pengawasan di Pemilu Serentak 2024 ke dalam sebuah pusat data. Deretan angka dan catatan itu bukan sekadar arsip, tapi juga cermin seberapa sehat pemilu berjalan di Benua Etam.

Gagasan itu mengemuka dalam sebuah forum bertajuk Rembuk Pengawasan dan Penguatan Tata Kelola Pengawasan di Kepemiluan, yang digelar di Kantor Bawaslu Kaltim, Senin, 1 Desember 2025.

Ketua Bawaslu Kaltim, Hari Darmanto, melempar premis sederhana dalam ruang dialog tersebut. Menurutnya, pemilu yang sehat perlu data yang rapi. Aksioma itu jadi pijakan dibentuknya pusat data yang merekam seluruh aktivitas pengawasan, dari masa kampanye hingga hari pemungutan suara.

Baca Juga: Terpangkas Rp 6 Triliun, APBD Kaltim 2026 Terkunci di Rp 15,15 Triliun

"Tak sekadar hasil pengawasan, tapi juga berisi hasil perolehan suara se-Kaltim," ucap Hari. Tiap hasil rekapitulasi, dari pemilihan legislatif, presiden dan wakil presiden, serta kepala daerah. Semua terekam dengan sebaran kekuatan dukungan yang terpetakan. Siapa yang unggul, siapa yang mendominasi, hingga dinamika pengawasannya yang menghadirkan celah yang perlu dibenahi.

Di tingkat nasional, penyusunan regulasi baru kepemiluan pasca putusan Mahkamah Konstitusi, yang memisah nasional dan daerah, maupun format pemilu terbuka atau tertutup, bakal menghadirkan kodifikasi aturan yang lebih tertata. "Lewat rembuk ini, kami juga mencoba menghimpun data dan masukan yang bisa disodorkan jadi pertimbangan di pusat," katanya.

Baca Juga: Bawaslu Kaltim Gandeng Komisi II DPR RI Bahas Konsolidasi Demokrasi dan RUU Pemilu

Lewat ruang dialog itu pula, Bawaslu berharap sistem serupa tak sekadar jadi alat internal penyelenggara, tapi bisa diadopsi para partai politik (parpol) di Kaltim sebagai fondasi tata kelola mereka. Bagi Bawaslu, parpol menjadi salah satu simpul yang bisa menghasilkan pemilu yang sehat. "Ini jadi alasan kami mendorong manajemen data ke parpol di Kaltim," ungkapnya.

Namun Hari memberi garis batas yang jelas. Bawaslu bukan penyusun strategi atau think tank bagi partai. Mekanisme yang ditawarkan ini hanya ruang teknokrasi untuk menguatkan internal partai itu sendiri. Bukan berarti menduplikasi persis.

Bawaslu hanya ingin mendorong agar pola serupa bisa diimplementasikan sesuai kebutuhan masing-masing parpol. Metode berbasis data, sambung dia, bisa membuka jalan menekan ongkos politik. Partai bisa mengukur kekuatan mereka, membaca peluang, hingga memproyeksikan konversi suara jadi kursi. Dengan begitu, uang tak lagi dipandang jadi mesin penggerek suara pemilih. "Semua itu jadi cara menekan politik yang yang kerap jadi masalah saban pemilu," terangnya.

Kolaborasi seperti ini hanya mungkin dilakukan sekarang, ketika tahapan pemilu belum dimulai. Ketika tahapan resmi bergulir pada pertengahan 2027, ruang kerja bersama seperti ini tak lagi memungkinkan karena akan bersinggungan dengan independensi penyelenggara. "Skema data yang rapi tetap relevan dengan wujud kepemiluan baru nanti," katanya menutup diskusi. (*/riz)

Editor : Muhammad Rizki
#bawaslu kaltim #pemilu serentak 2024