KALTIMPOST.ID-Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (DPPKUKM) Kaltim melalui Bidang Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) menggelar Rapat Persiapan Pengawasan Terpadu Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) menjelang Natal dan Tahun Baru 2026. Rapat digelar di Ruang Groovy 2, Lantai M, Hotel Harris Samarinda, Senin (1/12).
Pengawasan terpadu HBKN tahun ini dijadwalkan berlangsung di Paser. Plt Kabid PKTN sekaligus Pengawas Perdagangan Ahli Muda Asep Nuzuludin memastikan kegiatan tersebut bertujuan menekan peredaran barang dan jasa yang tidak sesuai ketentuan, terutama menjelang lonjakan konsumsi masyarakat pada akhir tahun.
Asep menjelaskan pengawasan diarahkan untuk memastikan perlindungan maksimal bagi konsumen.
Fokusnya mencakup keamanan, keselamatan, kesehatan, dan kelayakan lingkungan hidup dari produk yang beredar, serta memastikan pelaku usaha menjalankan tanggung jawab sesuai amanat Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.
Sasaran pengawasan meliputi berbagai barang yang beredar di pasaran, khususnya Barang Pokok dan Barang Penting (Bapokting) yang permintaannya meningkat menjelang libur panjang.
Asep menegaskan pengawasan dilakukan secara terkoordinasi oleh instansi terkait sesuai kewenangan masing-masing.
“Hasil pengawasan nantinya akan dituangkan dalam berita acara hasil pengawasan terpadu dan ditandatangani seluruh perwakilan instansi,” jelasnya.
Rapat persiapan diikuti perwakilan instansi vertikal di lingkungan Pemprov Kaltim dan Paser. Turut hadir Kepala Bidang IKP dan Kehumasan Diskominfo Kaltim Irene Yuriantini.
Melalui pengawasan terpadu itu, pemerintah berharap distribusi barang kebutuhan pokok tetap aman, tertib, dan sesuai standar sehingga masyarakat dapat berbelanja dengan tenang menjelang Natal dan Tahun Baru. (hend/dfa/rd)
Editor : Romdani.