Polisi menyebut perempuan asal Lampung Barat itu disiksa berhari-hari di sebuah rumah kontrakan yang digunakan sebagai mess pekerja Ladies Companion (LC) di kawasan Jodoh Permai, Batam.
Tawaran kerja yang ia terima melalui media sosial ternyata palsu. Setibanya di Batam, Putri dijemput dan diwawancarai oleh orang-orang yang mengaku mengelola sebuah agency bernama EMKA. Ia sama sekali tidak mengetahui bahwa dirinya akan dipaksa bekerja sebagai LC.
Kapolsek Batuampar, Komisaris Polisi Amru Abdullah, mengatakan penyiksaan bermula saat Putri menolak mengikuti “ritual penerimaan” yang diyakini menjadi aturan internal kelompok tersebut.
Salah satunya adalah kewajiban meminum alkohol. Putri menolak, lalu panik dan berteriak. Situasi itu justru memicu para pelaku melakukan kekerasan berulang.
“Mereka sempat memutuskan untuk mengembalikan korban, tetapi tidak dilakukan. Justru setelah itu tindakan penganiayaan semakin sistematis hingga korban tidak bernyawa,” ujar Amru dalam konferensi pers, Senin 1 Desember 2025.
Wilson menampar dan menendang dada, leher, serta kepala korban hingga kepala Putri membentur triplek dan mengeluarkan darah. Kekerasan itu berlanjut hingga malam, sekitar pukul 23.00 WIB, ketika satu ikat sapu lidi dipakai untuk memukul wajah, mulut, dan kepala korban berulang-ulang.
Selasa (25/11/2025) dini hari, giliran pelaku lain, Koko, yang menyerang Putri.
Ia memukul perut, paha, dan punggung korban dengan kayu bulat. Kepala Putri ditendang hingga membentur tembok, membuatnya sempat tak sadarkan diri.
Kamis (27/11/2025) menjadi puncak kekejaman. Dalam kondisi lemah, korban kembali dianiaya. Koordinator di lokasi memaksa Putri melepaskan pakaian.
Ia disemprot air, diborgol, dan mulutnya dilakban. Selang air kemudian dimasukkan ke hidung korban selama sekitar dua jam.
“Korban meninggal karena tidak bisa bernapas. Hidungnya dimasukkan air sementara mulutnya dilakban,” ujar Kompol Amru.
Mengetahui Putri tidak lagi bergerak, para pelaku bukannya melapor, melainkan memanggil seorang bidan dan mengarang cerita bahwa korban sedang sakit.
Kebohongan itu kembali diulang ketika jenazah dibawa ke Rumah Sakit Elisabeth Sei Lekop pada Jumat (28/11/2025) malam.
“Sesampainya di rumah sakit, terhadap korban tidak disampaikan identitas sebenarnya melainkan oleh tersangka dibuat inisial Mrs. X. Kemudian pihak rumah sakit memberitahukan setelah melakukan pemeriksaan bahwa korban telah meninggal dunia,” kata Amru.
Pengakuan Mantan Karyawan
Tewasnya seorang LC di Batam bernama Dwi Putri Aprilian Dini (25) mengguncang kehidupan para pekerja dunia hiburan malam. Di balik kematian tragis Putri, terkuak kisah kelam yang selama ini tak pernah tersentuh publik.
Setelah kasus ini mencuat, sejumlah mantan pekerja tempat Putri bekerja akhirnya angkat suara. Mereka mengungkap praktik kekerasan dan penyiksaan yang diduga sudah lama terjadi di bawah kendali sang pemilik, Wilson alias Koko (28).
Elsa, mantan pekerja yang kabur pada Maret 2025, mengungkap kondisi mencekam yang dialaminya.
“Iya kak bener, saya juga salah satu yang kabur dari agency mereka. Di sosial media kelihatannya harmonis, sayang sama anggota. Tapi buat anggota yang polos dari kampung jadi incaran. Baru pertama kali injak Batam, kami habis digilakkan sama orang ini,” tulisnya, Senin (1/12/2025).
Ia mengaku tahu betul perbuatan jahat yang kerap terjadi di lokasi. Setiap LC harus ‘menurut’ pada perintah sang bos.
Puji, keluarga mantan LC yang pernah berada di tempat yang sama, menegaskan kekerasan di lokasi itu bukan rahasia lagi.
“Bukan kasar lagi, tapi biadab. Nyatanya adik kami sampai meninggal kayak gini. Putri berjuang untuk menghidupi anaknya, bukan hanya untuk dirinya,” katanya
Hasil Autopsi RS Bayangkara Kepulauan Riau
Tim Forensik RS Bhayangkara Polda Kepulauan Riau membeberkan temuan krusial dari autopsi terhadap Dwi Putri Aprilian Dini, perempuan 25 tahun yang ditemukan tewas di sebuah kawasan Batu Ampar, Batam.
Dari kondisi jenazah yang sudah memasuki fase pembusukan awal, justru tersingkap rangkaian kekerasan yang kuat mengarah pada pembunuhan.
Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Kepri, AKP dr. Leonardo, menuturkan proses identifikasi dilakukan dalam dua tahap karena kondisi wajah korban sudah berubah akibat dekomposisi. Meski begitu, ciri fisik primer berhasil dicocokkan.
"Setelah kami pastikan, jenazah memang adalah Dwi Putri Aprilian Dini," kata Leonardo dalam pemaparan di Polsek Batu Ampar, Senin, 1 Desember 2025.
Begitu identitas dikunci, tim melanjutkan pemeriksaan luar. Di tahap inilah pola kekerasan mulai terlihat jelas. Memar terlihat dari wajah hingga kaki.
Pipi kiri dan kanan menunjukkan semburat biru keunguan yang tegas. Bagian dahi dan sisi kepala menampakkan lebam yang lebih tua warnanya, pertanda pukulan yang terjadi dalam rentang waktu berbeda.
Di dada, garis memar memanjang mengikuti arah tulang rusuk. Lengan dan tangan memperlihatkan tanda-tanda klasik pertahanan diri. “Ada perdarahan di bawah kulit yang konsisten dengan defensive wound, atau luka tangkis,” ujar Leonardo.
“Ini menunjukkan korban tidak pasif. Ia sempat berusaha melawan.”
Memasuki tahap pembukaan tengkorak, intensitas kekerasan semakin gamblang. Pada permukaan otak, tim menemukan perdarahan subgaleal yang memanjang dari dahi hingga bagian belakang kepala. Luka-luka itu tidak menembus kulit, tetapi cukup kuat untuk menimbulkan gejala benturan berulang. Tidak ada retakan tulang, tetapi pola trauma tumpul sangat jelas.
“Jika melihat lokasinya, pukulan kemungkinan terjadi dari berbagai arah,” kata salah satu anggota forensik yang enggan disebut namanya.
Bagian paling menentukan justru muncul saat dada dibuka. Masing-masing paru-paru korban mengandung sekitar 150 mililiter air bercampur darah. Ketika organ itu disayat, cairan mengucur keluar dalam volume signifikan.
Pemeriksaan mikroskopis memperlihatkan gelembung udara dalam jaringan, salah satu indikator kuat fenomena dry drowning—kondisi ketika air masuk ke saluran napas saat korban masih hidup, biasanya bersamaan dengan situasi asfiksia atau kekerasan yang membuat korban tak mampu bernapas normal.
“Ini bukan masuknya air setelah meninggal,” ujar Leonardo. “Alveoli mengembang, dan ada respons tubuh yang hanya muncul ketika seseorang masih bernapas. Artinya pada saat air masuk, korban hidup.”
Temuan tersebut menempatkan sebab kematian pada dua faktor utama: kekerasan tumpul yang berlangsung berulang dan masuknya air ke saluran napas yang memicu asfiksia.
Kombinasi keduanya memperkuat dugaan bahwa kematian Dwi Putri bukan kejadian spontan, melainkan insiden yang melibatkan intensi kekerasan.
Usai seluruh proses autopsi selesai, jenazah diserahkan kepada keluarga di Lampung atas permintaan penyidik. Polisi menegaskan penyidikan akan diperluas untuk menelusuri keberadaan orang terakhir yang bersama korban dan kemungkinan tempat kejadian yang berbeda dari lokasi penemuan.
“Yang jelas, ini bukan kematian biasa,” kata Leonardo menutup keterangannya. “Pola lukanya bicara banyak.”
---
Editor : Uways Alqadrie