Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan pemerintah menyiapkan bantuan Rp15 juta untuk korban meninggal dan Rp5 juta bagi korban luka berat. Santunan itu diberikan setelah asesmen rampung di seluruh titik bencana.
Gus Ipul menyebut bantuan tersebut merupakan bentuk tanggung jawab negara dalam meringankan beban keluarga terdampak. Ia menegaskan pendataan dilakukan secara berlapis untuk memastikan penerima tepat sasaran.
“Begitu asesmen selesai, santunan bagi ahli waris dan korban luka langsung disalurkan,” ujarnya.
Pemerintah pusat bersama pemerintah daerah terus memperbarui data korban. Dalam laporan terakhir, jumlah korban jiwa dan warga hilang di kawasan terdampak masih bergerak mengikuti proses pencarian dan identifikasi.
Sementara itu Badan Nasional Penanggulangan Bencana merilis pembaruan data korban banjir dan longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
Laporan terbaru BNPB per Selasa, 2 Desember 2025, mencatat 712 orang meninggal dan 507 lainnya belum ditemukan di tiga provinsi tersebut.
Aceh menjadi wilayah dengan jumlah korban hilang tertinggi, yakni 227 orang, sementara korban meninggal di provinsi itu mencapai 218 jiwa. Di Sumatera Utara, tercatat 301 orang meninggal dan 163 hilang. Adapun di Sumatera Barat, korban meninggal berjumlah 193 orang dan 117 orang dinyatakan hilang.
Selain korban jiwa, 2.564 warga mengalami luka-luka dan lebih dari 3,3 juta jiwa terdampak banjir besar yang meluas ke sekitar 50 kabupaten/kota. Ribuan rumah mengalami kerusakan berat hingga ringan.
Center of Economic and Law Studies (Celios) memperkirakan kerugian ekonomi akibat bencana ini mencapai Rp68,67 triliun.
Perhitungan itu mencakup kerusakan rumah dan jembatan, hilangnya pendapatan keluarga, kerugian hasil panen, serta biaya perbaikan jalan.
Di sisi lain, Walhi menilai banjir besar ini tidak hanya dipicu cuaca ekstrem, tetapi diperparah oleh hilangnya tutupan hutan.
Organisasi itu mencatat sekitar 1,4 juta hektare hutan hilang di Aceh, Sumut, dan Sumbar dalam rentang 2016–2024, dengan lebih dari 600 izin perusahaan beroperasi di tiga provinsi tersebut.
Menurut Walhi, kondisi ekologis yang rentan membuat bencana berskala besar sulit dihindari.
Editor : Uways Alqadrie