KALTIMPOST.ID,JAKARTA-Direktur Eksekutif Indonesia Political Opinion (IPO), Dedi Kurnia Syah, berpendapat bahwa kontroversi seputar Bandara Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Morowali, Sulawesi Tengah, sejatinya mudah untuk dipahami.
Menurutnya, pembangunan infrastruktur strategis semacam bandara mustahil terlaksana tanpa adanya persetujuan dari Presiden.
"Secara garis besar, situasi ini simpel. Pertama, setiap pembangunan krusial pasti melalui restu dan keputusan Presiden, apalagi bandara tersebut didirikan oleh entitas resmi, perusahaan besar yang terdaftar di Indonesia, sehingga tidak mungkin ilegal," jelas Dedi, Rabu (3/12/2025).
Dedi menekankan bahwa jika proyek tersebut terbukti bermasalah dan berpotensi mengancam kedaulatan negara, maka Presiden Joko Widodo, yang menjabat sebagai kepala pemerintahan saat itu, secara otomatis memiliki tanggung jawab.
Baca Juga: Luhut Bongkar Upaya Rahasia, Menangkal IMIP Jadi 'Negara Dalam Negara' di Morowali!
"Apabila terdapat unsur pidana, maka Presiden adalah pihak yang paling bertanggung jawab, sehingga polemik ini tidak perlu berlarut-larut, sebab dari sudut pandang politik, jelas ini merupakan kebijakan Presiden," tegasnya.
Ia melihat kasus IMIP ini sebagai bagian dari pola kebijakan Jokowi, mengingat sejumlah infrastruktur lain yang dibangun atau diinisiasi olehnya juga pernah menuai kritik.
"Kita tahu ada fenomena pagar laut, bandara yang terbengkalai, dan bendungan; semua itu banyak menyisakan masalah. Oleh karena itu, perlu dilakukan audit menyeluruh atas kinerja Jokowi selama dua periode," ujar Dedi.
Ia melanjutkan, "Melihat apa yang terjadi, terdapat kemungkinan besar Jokowi terseret dalam skema buruk tersebut, paling tidak ia melakukan malpraktik kebijakan. Hal ini bisa berarti dua kemungkinan: kelalaian dalam mengurus negara, atau sebaliknya, secara sengaja merusak negara.
Baca Juga: Ramai Bandara IMIP Jadi Sorotan, Jokowi: Bukan Saya yang Resmikan
Polemik izin Bandara IMIP menjadi sorotan tajam setelah terungkap fakta bahwa proyek tersebut sempat ditolak oleh Menteri Perhubungan sebelumnya, Ignasius Jonan, sebelum akhirnya mendapatkan izin pada masa kepemimpinan penggantinya, Budi Karya Sumadi. Perbedaan keputusan yang signifikan ini mengindikasikan adanya kejanggalan yang perlu diselidiki.
Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi VI DPR dari Fraksi PDIP, Mufti Anam, menyerukan agar negara segera melakukan audit investigatif.
"Ketika terjadi dua keputusan berbeda dari dua Menteri Perhubungan, maka negara wajib melaksanakan audit investigatif. Kita harus memastikan dasar perubahan keputusan tersebut," ujar Mufti pada Senin (1/12/2025).
Ia mempertanyakan apakah perubahan izin tersebut telah mengikuti prosedur, atau karena adanya perubahan syarat teknis, administratif, atau keselamatan.
"Atau jangan-jangan, ada permainan curang (patgulipat) antara Kementerian Perhubungan dengan pihak tertentu yang memungkinkan izin Bandara IMIP terbit," kritiknya.
Baca Juga: Digugat Menhan Soal Kedaulatan, Siapa Sebenarnya Pemilik dan Pengelola Bandara IMIP di Morowali?
Mufti menegaskan, jika audit menemukan adanya pelanggaran hukum, standar keselamatan, atau indikasi mencari keuntungan pribadi oleh pihak tertentu, proses hukum harus ditegakkan tanpa kompromi.
"Siapa pun yang menerbitkan izin itu harus dimintai pertanggungjawaban bila ditemukan pelanggaran, sebab ini berkaitan dengan keselamatan penerbangan dan kedaulatan negara," tegasnya.
Menurut Mufti, kasus IMIP harus dijadikan momentum krusial untuk memperbaiki tata kelola perizinan di sektor transportasi secara menyeluruh.
"Bagi saya, persoalan ini adalah peluang emas untuk membersihkan tata kelola perizinan transportasi, sehingga keputusan-keputusan di masa depan tidak berpotensi menimbulkan beban negara dan ancaman kedaulatan," pungkasnya.(*)
Editor : Hernawati