Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Pesan Keras Menhan, WNA Penyelundup Nikel Diciduk di IWIP, Sjafrie Tegaskan 'Tak Boleh Ada Republik di Dalam Republik'

Ari Arief • Minggu, 7 Desember 2025 | 15:04 WIB

Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin
Menteri Pertahanan, Sjafrie Sjamsoeddin

KALTIMPOST.ID,JAKARTA-Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menyampaikan apresiasi tinggi atas kinerja personel gabungan yang berhasil menangkap seorang Warga Negara Asing (WNA) yang diduga menyelundupkan nikel di Bandara Khusus PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP), Maluku Utara. Peristiwa penangkapan tersebut terjadi pada Jumat, 5 Desember 2025.

Sjafrie menjelaskan bahwa penangkapan tersebut adalah bukti nyata dari ketegasan pemerintah dalam upaya melindungi kekayaan sumber daya alam nasional dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

Baca Juga: Jadwal dan Link Live Streaming Timnas Putri Indonesia vs Singapura di SEA Games 2025

Ia menambahkan, penempatan petugas pengamanan dari unsur pemerintah di bandara IWIP merupakan bagian krusial dari strategi menjaga aset negara.

“Negara hadir untuk menegakkan hukum, melaksanakan regulasi, dan kami berupaya memperbaiki segala hal yang selama ini terindikasi terjadi. Tidak boleh ada ‘republik di dalam republik’,” tegas Sjafrie, Sabtu (6/12/2025).

Baca Juga: Digugat Menhan Soal Kedaulatan, Siapa Sebenarnya Pemilik dan Pengelola Bandara IMIP di Morowali?

Lebih lanjut, Sjafrie memastikan bahwa IWIP, serta seluruh bandara swasta lainnya yang sebelumnya memiliki pengawasan minim, akan diperketat penjagaannya demi mencegah terjadinya aksi penyelundupan sumber daya alam (SDA).

Dalam operasi tersebut, Satuan Tugas (Satgas) Terpadu Bandara IWIP berhasil mengamankan WNA berinisial MY.

Pelaku ditangkap karena membawa barang bukti berupa lima pack serbuk nikel dan empat pack serbuk nikel murni. Penangkapan terjadi saat MY hendak melakukan penerbangan menggunakan maskapai Super Air Jet dengan rute dari Weda Bay (WDB) menuju Manado (MDC).

Sampai saat ini, detail kronologi penangkapan maupun motif pelaku belum diungkapkan secara rinci. Pelaku telah diserahkan kepada petugas berwenang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga: Wamenhub Tegaskan Bandara Morowali Resmi Terdaftar, Usai Menhan Soroti Minimnya Pengawasan Negara

Pengetatan pengawasan di Bandara IWIP dengan melibatkan unsur-unsur pemerintah merupakan tindak lanjut dari keputusan yang diambil pemerintah pada tanggal 29 November 2025.

Langkah pengawasan diperketat karena Bandara IWIP, meskipun telah beroperasi sejak 2019, sebelumnya tidak dilengkapi dengan aparat pengamanan yang memadai dari pemerintah.

Oleh karena itu, pemerintah kini menempatkan Satgas Terpadu yang terdiri dari beragam instansi negara, meliputi Satgas Pengamanan (PAM) TNI, Bea Cukai, Imigrasi, Polri, Karantina Ikan, Hewan, dan Tumbuhan, Karantina Kesehatan, BMKG, AirNav Indonesia, dan Avsec. Konsentrasi pasukan ini bertujuan memperketat seluruh wilayah bandara.

Pengerahan satgas ini dilakukan agar bandara swasta tersebut tidak disalahgunakan sebagai jalur masuk atau keluar bagi aktivitas ilegal, terutama yang berkaitan dengan penyalahgunaan atau penyelundupan sumber daya alam Indonesia.(*)

Editor : Hernawati
#nikel #wna #IWIP #Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin #Menhan Sjafrie Sjamsoeddin