Kondisi ini memicu kebutuhan pengerukan sedimen secara menyeluruh, namun kewenangan penuh berada pada Kementerian Perhubungan.
Di sisi lain, muncul isu dugaan kepentingan pihak tertentu dalam pengerukan, yang menimbulkan pertanyaan publik mengenai objektivitas dan prioritas proyek.
Menanggapi hal ini, Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Subandi, menegaskan bahwa pengerukan sedimen di Mahakam dilakukan semata-mata untuk kepentingan umum, termasuk kelancaran transportasi dan keamanan navigasi.
“Kalau saya melihatnya, ini untuk kepentingan umum, khususnya armada laut seperti ponton yang setiap hari lewat. Bahaya kalau nyangkut di tengah sungai,” ujarnya, belum lama ini.
Subandi menekankan bahwa pengerukan ini bukan untuk keuntungan subjektif siapa pun, termasuk pejabat atau pengusaha.
Ia menambahkan, kondisi sedimen yang tinggi berdampak langsung pada operasi kapal dan logistik di daerah.
“Kalau sedimennya setinggi itu, daya tampung sungai berkurang sangat luar biasa. Kapal saja harus menunggu pasang dulu untuk merapat. Jadi semua penting, sama-sama penting dua-duanya,” jelasnya.
Menurut Subandi, solusi terbaik adalah kombinasi pengerukan Mahakam dan pengendalian air dari hulu Sungai Karang Mumus untuk memaksimalkan efektivitas mitigasi banjir dan navigasi.
Subandi juga menekankan perlunya koordinasi dengan pemerintah pusat untuk memastikan pengerukan berjalan sesuai kewenangan dan prosedur teknis. Dengan langkah ini, ia berharap.
“Bahwa proyek ini mendukung kepentingan umum dan keselamatan operasional perairan, bukan untuk kepentingan individu atau kelompok tertentu,” tutupnya.(Adv/DprdKaltim)
Editor : Uways Alqadrie