Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Perubahan Komposisi Senat Warnai Pilrek Unmul 2026, Pascasarjana Kembali Punya Hak Suara

Eko Pralistio • Senin, 8 Desember 2025 | 19:46 WIB

Gedung Rektorat Universitas Mulawarman (Unmul), Samarinda. Kampus terbesar di Kaltim ini bersiap memasuki fase penting pemilihan rektor periode 2026–2030, pertengahan tahun depan. (RAMA/KP)
Gedung Rektorat Universitas Mulawarman (Unmul), Samarinda. Kampus terbesar di Kaltim ini bersiap memasuki fase penting pemilihan rektor periode 2026–2030, pertengahan tahun depan. (RAMA/KP)

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA- Pemilihan Rektor Universitas Mulawarman (Unmul) 2026 bukan sekadar pertarungan gagasan dan kekuatan dukungan di Senat Universitas. Di balik dinamika pemetaan suara yang mulai hidup sejak awal tahun, ada faktor lain yang tak kalah menentukan, yakni ketepatan waktu dan kelengkapan administrasi bakal calon.

Di lingkungan akademik Unmul, kalkulasi politik kampus mulai terasa. Beberapa nama disebut-sebut mulai bergerak, sementara para bakal calon diam-diam menimbang peluang, membaca arah suara fakultas, dan menghitung pengaruh. Di saat yang sama, aturan main yang ketat membuat siapa pun yang ingin maju harus bersiap lebih dini.

Prof Swandari Paramita, Wakil Ketua Panitia Pemilihan Rektor Unmul periode 2022–2026, menyampaikan pengalaman pada pemiluhan sebelumnya. Dia menyebut tahapan pemilihan rektor mendatang pada dasarnya tidak banyak berubah. “Pemilihan rektor sekarang tetap mengacu pada Permendikbudristek 19/2017 dan Peraturan Senat Unmul. Aturannya sama seperti sebelumnya karena belum ada regulasi baru,” katanya, Senin (8/12).

Tahapan pemilihan, lanjut Swandari, memiliki batas waktu yang jelas. Masa jabatan Rektor Unmul yang saat ini menjabat dimulai pada 28 Oktober 2022. Artinya, proses penjaringan harus dimulai paling lambat lima bulan sebelum masa jabatan berakhir, yakni sekitar Mei 2026. “Kalau dimundurkan, Mei 2026 nanti sudah harus ada penjaringan bakal calon,” ujarnya.

Pada periode pemilihan 2022, pendaftaran bakal calon ditutup pada 31 Mei. Lalu awal Juni, panitia langsung melakukan seleksi administrasi. Runtutannya kemudian berlanjut cepat; pertengahan Juni digelar Rapat Senat Terbuka untuk menyampaikan visi–misi, dan setelah itu Rapat Senat Tertutup menetapkan tiga bakal calon yang memperoleh suara tertinggi.

Baca Juga: Jelang Pemilihan Rektor Unmul 2026: Peluang Petahana, Kuda Hitam, dan Peta Koalisi Fakultas

“Waktu itu akhir Juni sudah ditetapkan tiga calon teratas. Setelah itu dokumen kami serahkan ke menteri. Pemilihan final digelar 11 Agustus 2022,” kenang Swandari. Keputusan memilih tanggal 11 Agustus bukan tanpa pertimbangan. Jaraknya yang dekat dengan 17 Agustus dianggap memberi ruang kondusif dalam perayaan hari kemerdekaan.

Nah, dalam pemilihan rektor, suara Senat Universitas menjadi penentu dominan dengan bobot 65 persen, sementara 35 persen lainnya adalah suara Menteri. Namun, sebelum sampai ke arena pemilihan, panitia harus memastikan komposisi anggota senat yang memiliki hak pilih.

“Harus dicek siapa saja anggota senat yang punya hak suara. Misalnya ada yang pensiun, itu berpengaruh karena hak pilihnya akan dialihkan,” jelas Swandari. Saat ini, menurut Swandari, Senat Unmul terdiri dari 14 fakultas yang diwakili 6 orang (dekan + 5 wakil dekan) total 84 suara. Pascasarjanan memiliki 3 suara yang diwalilkan oleh saru direktur dan dua wakil direktur.

"Kemudian ada ketua lembaga, 4 wakil rektor, dan 1 rektor, sehingga totalnya ada 94 suara dari Senat Unmul," imbuhnya. Ada perubahan penting pada pemilihan 2026. Swandari menjelaskan, pada pemilihan sebelumnya, tiga unsur dari Pascasarjana tidak memiliki hak suara. Namun kini, berdasarkan Permendiktis 43/2025 tentang Statuta Universitas Mulawarman, Pascasarjana kembali mendapatkan hak suara penuh.

Perubahan komposisi hak suara ini jelas berdampak pada peta dukungan. Fakultas besar yang sebelumnya dominan kini harus memperhitungkan arah suara Pascasarjana. Dibalik peta suara itu, ada satu hal yang paling penting. Adalah administrasi bakal calon menjadi pintu masuk yang tidak bisa ditawar.

Secara singkat, adimintas seperti surat bebas pidana, bebas plagiat, ijazah S3, hingga surat keputusan pernah menjabat ketua jurusan atau posisi setara, serta kepangkatan minimal satu tingkat di bawah profesor. “Persiapan berkas tidak sedikit. Sebaiknya akhir Mei semua sudah siap,” pesan Swandari kepada panitia nantinya.

Swandari yang juga menjadi anggota Senat Unmul itu menekankan kelalaian mengurus berkas dapat menjadi batu sandungan bahkan sebelum bakal calon memasuki gelanggang arena pertandingan.

“Ada tanggal-tanggal yang harus dicermati. Sebagai mantan wakil panitia sebelumnya, saya saran sebelum Mei 2026 sudah menyiapkan berkas dan kepanitiaan. Karena persiapan berkas tidak sedikit. Dan tentunya bakal calon bisa benar-benar siap," pungkasnya. (*/riz)

Editor : Muhammad Rizki
#Unmul Samarinda #pemilihan rektor (pilrek) #Universitas Mulawarman