KALTIMPOST.ID,LAMPUNG-Misteri di balik terdamparnya ribuan batang kayu gelondongan di bibir Pantai Tanjung Setia, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, mulai diselidiki secara intensif. Kapolda Lampung, Irjen Pol Helfi Assegaf, turun langsung ke lokasi untuk memeriksa kayu-kayu tersebut yang ternyata dilengkapi dengan nomor seri dan barcode resmi.
Saat dilakukan penelusuran, ditemukan bahwa sejumlah kayu gelondongan ditempeli stiker barcode berwarna kuning dengan label 'Kementerian Kehutanan Republik Indonesia' serta nama perusahaan 'PT Minas Pagai Lumber'. Stiker tersebut juga memuat logo lingkaran centang dengan gambar daun bertuliskan 'SVLK INDONESIA', yang menjadi tanda legalitas kayu.
“Kami sudah memeriksa barcode dan nomor seri yang ada pada kayu. Saat ini kami sedang menelusuri keabsahan dokumen-dokumen ini,” ujar Irjen Helfi di Mapolda Lampung, Senin (8/12/2025).
Baca Juga: Dua Hari Setelah Banjir Sumatera, Titiek Soeharto Geram Lihat Truk Kayu Gelondongan Melintas
Polda Lampung telah berkoordinasi dengan Kementerian Kehutanan untuk menginvestigasi asal-usul kayu yang terdampar tersebut. Pemeriksaan akan mencakup dokumen registrasi penebangan kayu untuk memastikan legalitasnya.
Pihak kepolisian ingin memastikan apakah kayu tersebut merupakan hasil produksi legal ataukah ada indikasi praktik pembalakan liar, isu yang belakangan ini menjadi perhatian masyarakat di Pesisir Barat.
Kapal Tongkang Kandas Akibat Cuaca Ekstrem
Sebelumnya, warga Pesisir Pantai Tanjung Setia dikejutkan oleh kandasnya sebuah kapal tongkang yang mengangkut sekitar 4.800 kubik kayu hutan dalam jumlah besar.
Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, mengonfirmasi bahwa kapal yang berangkat dari Sumatera Barat pada 2 November 2025 itu kandas di perairan Pesisir Barat pada 6 November 2025.
Baca Juga: Kayu Gelondongan Banjir Sumatera Ditemukan Bekas Chainsaw, Polisi Selidiki Asal Usul
Menurut Yuni, cuaca ekstrem menjadi penyebab utama kapal kehilangan kendali, diperparah dengan tali pengikat kapal yang terlilit. “Cuaca saat itu sangat ekstrem dan ada tali kapal yang terlilit, sehingga mengakibatkan tongkang terdampar,” jelasnya.
Insiden ini menimbulkan keresahan masyarakat karena ribuan batang kayu berukuran besar—panjang hingga 6 meter dan lebar 1 meter terserak di sepanjang bibir pantai. Warga setempat melaporkan bahwa aktivitas nelayan terhenti total karena banyak perahu mereka yang rusak tertimpa tumpukan kayu.
Polisi telah mengambil langkah cepat dengan meminta keterangan dari tiga Anak Buah Kapal (ABK) untuk penyelidikan lebih lanjut. Hingga saat ini, tongkang dan muatan kayunya masih berada di lokasi, dan penanganan kasus ini ditangani bersama oleh Polres Pesisir Barat dan Direktorat Polair.(*)
Editor : Thomas Priyandoko