Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Australia Blokir Akses Medsos untuk Anak di Bawah 16 Tahun, TikTok hingga Facebook Terancam Denda Ratusan Miliar

Ari Arief • Rabu, 10 Desember 2025 | 12:37 WIB

LARANG: Pemerintah Australia secara resmi melarang anak di bawah 16 tahun bermain media sosial.
LARANG: Pemerintah Australia secara resmi melarang anak di bawah 16 tahun bermain media sosial.

KALTIMPOST.ID,JAKARTA-Australia telah membuat sejarah dengan menjadi negara pertama di dunia yang secara resmi melarang anak-anak di bawah 16 tahun mengakses media sosial.

Efektif mulai tengah malam Selasa (9/12/2025), sepuluh layanan digital terbesar termasuk platform raksasa seperti Facebook, Instagram, YouTube, dan TikTok harus menolak pengguna di bawah batas usia tersebut atau berisiko didenda hingga 49,5 juta dolar Australia.

Keputusan ini memicu protes dari perusahaan teknologi dan pembela kebebasan berekspresi, tetapi mendapatkan dukungan kuat dari orang tua dan kelompok advokasi anak, demikian laporan dari Japan Today,  Rabu (10/12).

Perdana Menteri Anthony Albanese menggambarkan tindakan ini sebagai "momen kebanggaan" bagi keluarga Australia.

"Ini akan menghadirkan perbedaan besar. Ini merupakan salah satu perubahan sosial dan budaya paling signifikan bagi negara kita," kata Albanese dalam jumpa pers. Ia menambahkan bahwa langkah ini membuktikan bahwa pemerintah dapat mengatasi ancaman daring yang tidak dapat ditangani oleh kerangka regulasi konvensional.

Baca Juga: Bareskrim Selidiki Video Wanita Tanpa Busana Ludahi dan Baca Alquran yang Viral di Medsos

Dalam klip video, Albanese juga mendesak para siswa untuk mengisi waktu mereka dengan kegiatan lain—seperti membaca, bermusik, atau berolahraga—mengingat liburan musim panas segera tiba. Sementara itu, sekitar satu juta anak yang terkena dampak aturan baru ini mengunggah pesan perpisahan kepada followers mereka.

"Media sosial berakhir... hubungan dengan dunia luar juga berakhir," tulis seorang remaja di TikTok, sementara yang lain menulis: "#sampaijumpasaayasudah16tahun".

Pemberlakuan larangan ini mengakhiri spekulasi selama satu tahun penuh mengenai kapabilitas sebuah negara untuk membatasi akses remaja ke media sosial, mengingat platform ini telah terintegrasi dalam kehidupan sehari-hari.

Kebijakan ini juga berfungsi sebagai pilot project bagi banyak pemerintahan global yang merasa frustrasi dengan lambatnya respons korporasi teknologi dalam mengelola sisi negatif media sosial.

Pemerintah Albanese memaksakan aturan ini berdasarkan bukti yang menunjukkan bahaya tinggi terhadap kesehatan mental remaja akibat penggunaan media sosial, seperti masalah citra tubuh, bullying, dan penyebaran misinformasi.

Baca Juga: Wamendagri Minta Program Pelatihan dari Pemerintah Australia Mampu Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik

Beberapa negara, termasuk Malaysia, Selandia Baru, dan Denmark, telah menyatakan niat untuk meninjau kebijakan Australia. Aturan ini sekarang menjadi patokan global tentang batas intervensi pemerintah dalam menetapkan usia pengguna tanpa mengorbankan inovasi digital atau hak kebebasan berekspresi.

X, yang dikendalikan oleh Elon Musk, adalah platform besar terakhir yang memastikan kepatuhannya, menulis di laman resminya, "Kami melakukan ini karena diwajibkan oleh hukum, bukan pilihan." Australia menegaskan daftar platform yang dicakup akan diperbarui seiring dengan munculnya layanan baru yang diminati oleh remaja.

Perusahaan teknologi diberikan wewenang untuk memilih berbagai metode age gating, mulai dari inferensi berbasis perilaku, pemindaian wajah (selfie), hingga verifikasi melalui data rekening bank atau dokumen identitas.

Bagi industri media sosial, aturan ini membuka babak baru yang menantang. Meskipun platform mengklaim sedikit memperoleh pendapatan dari iklan anak di bawah 16 tahun, larangan ini berpotensi menghambat pertumbuhan basis pengguna di masa depan. Data pemerintah mencatat, 86% anak Australia berusia 8 hingga 15 tahun saat ini aktif di media sosial.(*)

Editor : Thomas Priyandoko
#tiktok #instagram #medsos #anak bawah umur #facebook #youtube #australia #dilarang