Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Kisah Cinta Viral Rp 3 Miliar Berakhir Tragis di Penjara! Mbah Tarman Akhirnya Ngaku Nekat Palsukan Cek Cuma Demi Hal Ini!

Dwi Puspitarini • Kamis, 11 Desember 2025 | 16:13 WIB

 

Polisi tetapkan Mbah Tarman sebagai tersangka usai cek mahar Rp3 M yang viral dinyatakan palsu.
Polisi tetapkan Mbah Tarman sebagai tersangka usai cek mahar Rp3 M yang viral dinyatakan palsu.

KALTIMPOST.ID, Kisah cinta yang sempat viral karena perbedaan usia 50 tahun antara Kakek Tarman atau Mbah Tarman (75) dan Sheila Arika (25) harus berakhir pahit.

Mbah Tarman kini resmi ditahan oleh Polres Pacitan setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan mahar pernikahan.

Penangkapan dan penetapan status ini menyusul terbuktinya mahar fantastis berupa cek senilai Rp 3 miliar yang diberikan sang kakek ternyata palsu alias bodong.

Di hadapan penyidik, Mbah Tarman tidak bisa mengelak. Ia mengakui perbuatannya.

Ketika ditanya alasannya nekat memalsukan cek bernilai miliaran rupiah tersebut, jawabannya sungguh sederhana dan memilukan.

“Ya biar istri saya mau, itu saja,” kata Tarman singkat saat dihadirkan di Gedung Bhayangkara, Rabu (10/12/2025).

Pengakuan ini mengonfirmasi bahwa cek palsu tersebut sengaja digunakan sebagai umpan agar gadis pujaannya, Sheila Arika, luluh dan bersedia menerima pinangannya.

Polisi Turun Tangan Aktif Usut Kasus Viral

Kapolres Pacitan, AKBP Ayub Diponegoro Azhar, mengonfirmasi bahwa kasus yang sempat menyedot perhatian publik luas ini diproses secara serius.

“Kami release kasus yang prosesnya cukup lama, ramai dan viral yaitu berkaitan dengan kasus pemalsuan cek yaitu Mbah Tarman,” kata Ayub saat konferensi pers.

Kapolres bahkan menjelaskan bahwa pihak kepolisian proaktif memulai penyelidikan dengan menerbitkan Laporan Model A, yaitu laporan yang dibuat langsung oleh aparat karena kasus ini telah menjadi konsumsi publik yang meluas.

Terbukti Palsu Berdasarkan Saksi Ahli Bank

Untuk mengungkap dugaan penipuan, polisi tidak main-main. Sejumlah barang bukti diamankan, termasuk flashdisk berisi dokumentasi yang diuji di Laboratorium Forensik. Polisi juga meminta keterangan ahli.

“Diperkuat dengan keterangan saksi ahli yaitu Bank BCA dan Labfor,” jelas Kapolres.

Hasilnya sudah pasti, cek senilai Rp3 miliar yang sempat membuat heboh jagat maya itu dinyatakan tidak sesuai dengan spesimen asli dari bank. Cek itu tidak sah dan tidak dapat dicairkan.

Ironisnya, drama ini memuncak setelah pernikahan viral. Selain cek mahar yang bodong, Mbah Tarman juga dikabarkan sempat kabur sambil membawa sejumlah barang berharga milik keluarga mempelai perempuan, menambah panjang daftar tindak pidana yang akan diusut polisi.

Mbah Tarman kini resmi ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut, dan kasus ini masih terus dikembangkan. ***

Editor : Dwi Puspitarini
#Mbah Tarman ditahan #cek palsu #Cek Mahar Palsu Rp3 Miliar #pacitan #Polres Pacitan #penipuan #penipuan mahar Rp3 miliar #mbah tarman