BALIKPAPAN-Sosialisasi bertema anti hoaks dan konten pornografi di media sosial Medsos diserukan Bid ng Humas Polda Kaltim di SMK Negeri 7 Samarinda, Kamis (11/12/25). Kasubbid Multimedia Bidhumas Polda Kaltim, AKBP Qori Kurniawati selaku narasumber menyebut maraknya penyebaran informasi palsu di era digital dan pentingnya kemampuan literasi digital bagi para pelajar.
“Pelajar harus menjadi pengguna media digital yang cerdas dan jangan mudah percaya dan jangan ikut menyebarkan informasi tidak jelas sumbernya,” serunya. Sosialisasi diikuti ratusan siswa-siswi yang turut juga dihadiri Kabid IKP dan Kehumasan Diskominfo Pemprov Kaltim, Kepala SMKN 7 Samarinda, para guru, serta staf sekolah.
Qori membeberkan, ciri hoaks yang sering ditemui di media sosial, seperti penggunaan judul provokatif, foto rekayasa, hingga pesan berantai yang tidak dapat diverifikasi. “Hoaks sengaja dibuat untuk mempengaruhi emosi pembacanya. Karena itu, sikap kritis adalah benteng pertama dalam melawan informasi palsu,” terangnya.
Bahaya konten pornografi yang rentan diakses, dampak pornografi tidak hanya merusak moral, tetapi juga mengganggu perkembangan psikologis pelajar. “Paparan konten negatif di internet itu nyata dan berbahaya. Tugas kita bersama adalah menjaga generasi muda agar tidak terjerumus,” pintanya.
Para peserta juga dibekali pemahaman mengenai dasar hukum penyebaran hoaks dan pornografi, termasuk ketentuan dalam Undang-Undang ITE, UU Pornografi, serta pasal-pasal terkait dalam KUHP. Polda Kaltim menyampaikan bahwa penegakan hukum terus dilakukan untuk menekan peredaran konten berbahaya di ruang digital. (*/riz)
Editor : Muhammad Rizki