Ma’ruf mengatakan dirinya telah memberi pesan tegas agar Zulfa tidak menerima mandat sebagai penjabat ketua umum
Ia menekankan, semua langkah penyelesaian harus kembali pada aturan organisasi dan AD/ART NU. Ma’ruf menolak memberikan restu terhadap inisiatif siapa pun yang bergerak di luar ketentuan.
Polemik ini mencuat setelah kelompok yang menamakan diri “Kelompok Sultan” menetapkan Zulfa sebagai Pj Ketum menggantikan Gus Yahya yang masih sah menjabat hasil Muktamar ke-34 di Lampung. Perbedaan tafsir terhadap konstitusi internal itulah yang kini memicu keprihatinan para kiai sepuh.
Editor : Uways Alqadrie