KALTIMPOST.ID, Ancaman banjir di Kaltim terbilang mengkhawatirkan. Menurut Anggota Komisi I DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu, pangkal masalah itu bukan hanya berasal dari cuaca ekstrem. Tapi juga menurunnya daya dukung lingkungan imbas aktivitas manusia yang mengalihkan fungsi lahan. Dari deforestasi perkebunan hingga pertambangan.
Besarnya risiko bencana dari dampak aktivitas itu perlu didukung dengan mitigasi yang mumpuni. Sehingga Kaltim tak perlu mengalami musibah di sejumlah daerah di Sumatera. “Pembukaan lahan makin masif, terutama sawit. Tanaman monokultur itu dampak lingkungannya justru nyata,” katanya.
Dia menyinggung kebijakan lama pemerintah soal pembangunan 1 juta hektare kebun sawit yang turut mengubah lanskap lahan. Bukan hanya sawit, aktivitas tambang pun dinilainya tak kalah problematik karena kerap abai tata kelola lingkungan. “Tambang menghajar di mana saja. dekat atau jauh dari pemukiman, selama ada batunya dihajar. Ini jelas memicu banjir,” tukasnya.
Baca Juga: Kaltim Diingatkan di Ambang Krisis Ekologis, Pakar Sebut Ini Fase Tenang Sebelum Bencana
Karena itu, evaluasi menyeluruh perizinan di Kaltim jadi sebuah keharusan. Semua, kata dia, perlu ditinjau ulang. “Kalau tidak bisa mencabut karena bukan kewenangan. Minimal daerah punya mitigasi jelas,” imbuhnya.
Sorotan lain mengarah pada pembukaan lahan di kawasan konservasi Taman Hutan Raya Bukit Suharto dan Taman Nasional Kutai. Politikus Partai Amanat Nasional ini menegaskan, aktivitas itu jelas ilegal. “Harus langsung turun menindak. Jangan hanya pasang papan larangan,” ketusnya.
Daya dukung lingkungan Kaltim sudah pasti terus menipis. Tanpa mitigasi terpadu semua pihak hingga pengawasan yang ketat, bencana besar justru tinggal menunggu waktu. “Ini bukan urusan gubernur saja, di tingkat provinsi. Kabupaten/kota hingga DPRD-nya perlu bersama-sama mengawasi ini. Sehingga bencana akibat ulah manusia bisa dicegah,” pungkas Baharuddin. (*/riz)
Editor : Muhammad Rizki