KALTIMPOST.ID-Pemprov Kaltim menggelar rapat percepatan pembangunan desa dan kelurahan Koperasi Merah Putih se-Kaltim di Kantor Gubernur Kaltim, Senin (15/12).
Rapat itu membahas progres kesiapan lahan hingga skema pembangunan gerai koperasi yang menjadi bagian dari program strategis nasional.
Hingga kini, ratusan titik masih dalam proses verifikasi sebelum masuk tahap pembangunan fisik.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM (DPPUKM) Kaltim Heni Purwaningsih mengatakan fokus utama saat ini adalah identifikasi lahan yang benar-benar siap atau clear and clean.
Proses itu menjadi tahapan krusial sebelum alokasi anggaran pembangunan dapat diturunkan.
“Dari 1.037 gerai koperasi berdasarkan data Sistem Informasi Manajemen Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (SIMKOPDES), sekitar 58 persen sudah memiliki calon titik lokasi yang masuk tahap perencanaan,” ujar Heny.
Ia menjelaskan, verifikasi lahan bukan menjadi kewenangan pemerintah daerah sepenuhnya.
Sesuai instruksi pusat, tugas verifikasi dilakukan oleh TNI sebelum data tersebut di-input ke dalam aplikasi Agrinas.
“Kalau sudah diverifikasi dan memenuhi syarat, TNI akan meng-input ke Agrinas, lalu Agrinas yang menurunkan alokasi anggaran pembangunan,” jelasnya.
Namun, tidak semua lokasi yang diusulkan otomatis lolos verifikasi. Jika ditemukan lahan yang tidak sesuai ketentuan, pemerintah daerah diminta segera menyiapkan alternatif lokasi lain.
“Kalau tidak berkesesuaian, tugas pemda mencari lokasi pengganti. Semua memang bertahap,” ucapnya.
Berdasarkan informasi terbaru, jumlah gerai yang sudah terverifikasi dan masuk tahap pembangunan fisik masih terbatas. Dari ribuan usulan, baru sekitar 151 lokasi yang dinyatakan memenuhi persyaratan.
“Itu data sementara dari pemerintah desa/kelurahan se kabupaten/kota. Jadi belum semua bisa langsung dibangun,” ungkapnya.
Heny memaparkan, syarat lahan gerai Koperasi Merah Putih cukup ketat. Selain status lahan yang jelas, lokasi harus memiliki akses listrik, jaringan internet, serta jumlah penduduk minimal 400 hingga 500 jiwa.
“Kalau lahannya miring, misalnya, harus ada dukungan anggaran daerah untuk pematangan lahan atau cut and fill, karena itu tidak masuk dalam pembiayaan Agrinas,” singkatnya.
Untuk satu gerai koperasi, anggaran yang disiapkan mencapai sekitar Rp 3 miliar. Dana tersebut mencakup pembangunan gedung, pengisian sarana usaha, hingga fasilitas operasional penunjang.
“Di dalamnya termasuk gedung, isi gerai, sarana transportasi, dan peralatan yang dibutuhkan,” terangnya.
Ia menambahkan, dana desa tidak digunakan sebagai sumber pembangunan, melainkan sebagai penjamin.
Skema teknis penggunaan dan pengelolaan dana tersebut masih menunggu petunjuk lanjutan dari pemerintah pusat.
“Itu kerja bersama. Semua pemerintah daerah, dari provinsi sampai desa, diharapkan mendukung agar program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih ini bisa berjalan optimal,” pungkasnya. (rd)
DENNY SAPUTRA
@dennysaputra46
Editor : Romdani.