Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Deforestasi 44 Ribu Hektare, DPRD Kaltim Nilai Anggaran Kebencanaan Belum Ideal

Bayu Rolles • Selasa, 16 Desember 2025 | 07:56 WIB

Pembukaan lahan bekas tambang ilegal di wilayah Bukit Tengkorak, Taman Hutan Raya Bukit Soeharto, Kabupaten Kutai Kartanegara. (OTORITA IKN)
Pembukaan lahan bekas tambang ilegal di wilayah Bukit Tengkorak, Taman Hutan Raya Bukit Soeharto, Kabupaten Kutai Kartanegara. (OTORITA IKN)

KALTIMPOST.ID, DPRD Kalimantan Timur memberi atensi serius pada meningkatnya ancaman degradasi lingkungan dan risiko bencana di daerah. Komisi IV menilai, arah perencanaan program serta alokasi anggaran Pemprov Kaltim untuk 2026 belum sepenuhnya sejalan dengan karakter wilayah yang memiliki kerentanan ekologis tinggi.

Sorotan itu mengemuka dalam Rapat Kerja Komisi IV DPRD Kaltim bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kaltim, Senin, 15 Desember 2025.

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra, secara khusus mempertanyakan kesiapan BPBD dalam menghadapi berbagai potensi bencana. Mulai dari kejelasan skenario penanganan, kecepatan respons, hingga kecukupan anggaran yang disiapkan pemerintah daerah.

“Untuk daerah dengan tingkat kerentanan tinggi, anggaran kebencanaan semestinya ditempatkan sebagai prioritas,” tegas Andi. Ia menekankan pentingnya respons yang cepat, terukur, dan terencana.

Baca Juga: 55.561 Hektare Hutan Primer di Kaltim Masuk Lahan Konsesi Tambang

Nada serupa disampaikan anggota Komisi IV, M. Darlis Pattalongi. Ia mengingatkan, DLH dan BPBD memegang peran strategis dalam menjaga keberlanjutan pembangunan daerah. Menurut Darlis, laju degradasi lingkungan yang kian masif di Kaltim berpotensi memicu bencana ekologis, sebagaimana telah terjadi di sejumlah wilayah di Sumatera.

Darlis menegaskan, keterbatasan anggaran tak semestinya menjadi titik tolak utama dalam menyusun program. “Perencanaan harus berbasis kebutuhan dan tingkat risiko, bukan semata menyesuaikan pagu. Jangan sampai anggaran 2026 menjadi cermin yang keliru bagi perencanaan tahun-tahun berikutnya,” ujarnya.

Dalam rapat tersebut, Komisi IV juga mendesak DLH Kaltim memaparkan data degradasi lingkungan secara lebih komprehensif. DPRD mendorong penguatan kolaborasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD), terutama dalam langkah-langkah preventif seperti pemetaan kawasan rawan bencana dan pengendalian dampak lingkungan.

Selain itu, dewan mempertanyakan Indeks Risiko Bencana (IRB) Kaltim beserta indikator penyusunnya, serta menyoroti sejauh mana sosialisasi peran OPD dalam penanggulangan bencana telah berjalan secara menyeluruh.

Baca Juga: Ancaman Banjir di Kaltim, DPRD Soroti Deforestasi Sawit hingga Tambang

Menanggapi hal itu, Pelaksana Tugas Kepala DLH Kaltim, Joko Istanto, menjelaskan bahwa pada 2026 DLH justru mengalami penyesuaian penurunan anggaran. Dari pagu Rp38 miliar, anggaran menyusut menjadi Rp31 miliar atau berkurang sekitar Rp7 miliar. Sementara pada 2027, anggaran direncanakan kembali meningkat menjadi Rp34 miliar.

Joko juga memaparkan, tutupan hutan Kaltim saat ini berada di kisaran 62 persen. Namun sepanjang 2025, deforestasi tercatat mencapai sekitar 44 ribu hektare, yang sebagian besar dipicu aktivitas pertambangan dan pembukaan perkebunan sawit skala besar.

Dari sisi kebencanaan, Plt Kepala BPBD Kaltim, Yasier, menyampaikan bahwa penyusunan program BPBD mengacu pada RPJMD Kaltim 2025–2029, Indeks Risiko Bencana, serta Indeks Ketahanan Daerah (IKD).

Baca Juga: Peringatan! Kaltim Tercatat Sebagai Daerah dengan Deforestasi Tertinggi di Indonesia, Habitat Orangutan Kian Terancam

Untuk 2026, pagu anggaran BPBD ditetapkan sebesar Rp22,7 miliar dan direncanakan meningkat menjadi Rp25,1 miliar pada 2027 dengan 12 kegiatan utama. Yasier menjelaskan, porsi anggaran terbesar masih terserap untuk belanja operasional dan sumber daya manusia. Adapun prioritas BPBD 2026–2027 diarahkan pada penguatan regulasi kebencanaan, percepatan penanggulangan, penguatan sistem informasi, serta kerja sama multisektor.

“Di tingkat provinsi, kami menjalankan fungsi koordinasi, komando, dan pelaksana, termasuk pendampingan BPBD kabupaten/kota. Namun, optimalisasi program sangat bergantung pada dukungan fiskal,” jelasnya.

Menutup rapat, Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, H. Baba, menegaskan bahwa pembangunan daerah tak boleh semata berorientasi pada pertumbuhan ekonomi. Komisi IV berharap DLH dan BPBD lebih progresif dalam menyusun program serta memperkuat sinergi lintas sektor demi menjaga keberlanjutan lingkungan dan meningkatkan kesiapsiagaan bencana. (*/riz)

Editor : Muhammad Rizki
#deforestasi #kaltim #dprd kaltim