Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Uniba Jadi Lokasi Serap Aspirasi Reformasi Polri, Jimly Asshidiqie Hadir di Balikpapan, Ini Empat Poin Pandangan dari Faksi 98

Dina Angelina • Selasa, 16 Desember 2025 | 20:28 WIB
Isradi Zainal (kiri) menyerahkan pandangan dan pokok pikiran terkait reformasi Polri serta buku IKN kepada Jimly. (FOTO DINA ANGELINA/KP)
Isradi Zainal (kiri) menyerahkan pandangan dan pokok pikiran terkait reformasi Polri serta buku IKN kepada Jimly. (FOTO DINA ANGELINA/KP)

KALTIMPOST.ID-Universitas Balikpapan (Uniba) menjadi tuan rumah dalam kegiatan serap aspirasi Komisi Percepatan Reformasi Polri. Itu mengumpulkan akademisi, tokoh masyarakat, tokoh adat, ahli hukum dan sebagainya.

Kegiatan berlangsung di Aula Aji Karang Melenu, Selasa (16/12). Rektor Uniba Dr Isradi Zainal menyambut langsung kehadiran Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshidiqie dan tim.

Isradi mengatakan, momen itu penting karena Kaltim turut menjadi bagian dari masyarakat Indonesia yang memberi pandangan. Khususnya untuk kebaikan Polri hari ini dan masa depan.

“Sejumlah isu krusial terkait institusi kepolisian telah mengemuka di ruang publik,” katanya.

Baik sebelum terbentuk Komisi Percepatan Reformasi Polri maupun setelah dilantik Presiden Prabowo Subianto.

Isu-isu itu di antaranya mekanisme pemilihan Kapolri, rangkap jabatan anggota Polri aktif, pelanggaran HAM, Integritas Polri, dan lainnya.

Menyikapi itu, Isradi yang juga sebagai ketua Forum Aktivis Reformasi 98 (Faksi 98) memberikan pandangan dan pokok pikiran.

Adapun pandangan dan pokok pikiran dari Faksi 98 itu terkait reformasi di kepolisian yang dia sampaikan ke Jimly.

Pertama memberi wewenang kepada presiden sebagai presiden/panglima tertinggi TNI/Polri dalam menentukan kepala dan wakil kepala Kepolisian Republik Indonesia. Dengan catatan tanpa persetujuan DPR.

“DPR cukup difungsikan untuk melakukan fit and proper test terhadap calon Kapolri,” tutur Isradi.

Jika dalam pelaksanaan tugasnya Kapolri melenceng dari tugas dan tanggung jawab, DPR dapat mengusulkan pemberhentian Kapolri kepada Presiden.

Kedua terkait rangkap jabatan untuk Polri aktif. “Kami berpendapat agar jabatan di instansi atau lembaga dibatasi pada lembaga yang betul-betul membutuhkan penugasan terkait tugas kepolisian,” bebernya.

Hal itu agar kepolisian dapat fokus pada tupoksi. Serta tidak membatasi sumber daya manusia (SDM) yang ada di institusi atau lembaga lain dalam mengembangkan karier.

“Ketiga, menghindari penggunaan senjata dan cara kekerasan dalam penanganan demonstrasi mahasiswa dan aksi terkait,” tegas Isradi.

Terakhir menjadikan kepolisian sebagai area integritas atau zona integritas. “Anggota Polri menjadi SDM yang berkualitas, berbudaya, berintegritas, disiplin, dan penuh dedikasi," sebutnya.

Dia berharap pertemuan itu menjadi bagian dari sejarah Reformasi Polri. Isradi percaya dengan integritas Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshidiqie dan tim.

Selain berdasarkan aspirasi dari masyarakat Indonesia. Menurutnya, seorang Jimly memiliki ketajaman intelektual, niat baik, dan kebaikan bangsa ke depan.

“Insyaallah semua pikiran-pikiran terbaik akan dikumpulkan oleh komisi,” tuturnya. Mengingat hal ini bukan untuk Polri saja, tapi semua demi negara yang lebih baik.

Berbagi pendapat yang mungkin menjadi pertimbangan dalam undang-undang dan lainnya untuk perbaikan Polri ke depan. Dalam kesempatan tersebut turut mengundang akademisi.

Mulai Universitas Mulawarman, Institut Teknologi Kalimantan (ITK), Universitas Mulia, Poltekba, Stiepan, dan sebagainya. Lalu tokoh masyarakat seperti Rizal Effendi dan tokoh adat Kaltim Syaharie Jaang.

Kemudian Sultan Gunung Tabur, Sultan Sambaliung, Sultan Berau, dan Sultan Paser. Tidak ketinggalan dari Peradi, BEM, Apindo Kaltim, hingga pengamat sosial, dan lainnya.

Dalam momen tersebut, Isradi juga menyerahkan buku IKN jilid 2 yang dia tulis ke Jimly. Sebelumnya, dia juga sudah menyerakan buku IKN jilid 1 ke Jimly.

Selain memberikan buku ke kepada Jimly, ketua Faksi 98 itu memberikan buku kepada Kapolda Kaltim Irjen Endar Priantoro dan Wakil Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri Jenderal (Purn) Ahmad Dofiri. (rd)

Editor : Romdani.
#ibu kota nusantara #Rektor Uniba #Jimly Ash-Shiddiqie #universitas balikpapan #Isradi Zainal #Komisi Reformasi Polri #Kutai Barat