Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Digitalisasi Kebudayaan Kaltim Dibidik Jadi Sumber Ekonomi Baru bagi Pelaku Budaya

Bayu Rolles • Selasa, 16 Desember 2025 | 21:15 WIB

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry. (Bayu/KP)
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry. (Bayu/KP)

KALTIMPOST.ID, Digitalisasi kebudayaan perlu dipandang bukan sekadar pengarsipan atau pelestarian. Dari transformasi itu, terbuka peluang ekonomi bagi para seniman dan pelaku budaya.

Karena itu, anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry, menyebut pelestarian warisan budaya lewat digitalisasi perlu didorong lebih jauh agar bisa menghadirkan nilai tambah ekonomi bagi pelaku budaya dan seniman, tak lagi sekadar upaya menjaga budaya tetap relevan dengan perkembangan zaman.

Soal aturan, Kaltim sudah punya fondasi yang mendukung pola pelestarian yang lebih modern dan adaptif lewat Peraturan Daerah (Perda) 10/2022 tentang Pemajuan Kebudayaan. "Selain mempermudah akses publik. Tinggal bagaimana mengarahkan agar digitalisasi itu bermanfaat bagi pelaku budaya dan seniman," terangnya, beberapa waktu lalu.

Baca Juga: Data Pemilih Kaltim Dimutakhirkan, Bawaslu Catat Ketidaksinkronan di Sejumlah Daerah

Sarkowi berharap, potensi ekonomi dari digitalisasi itu bisa jadi salah satu solusi pendanaan yang kerap dihadapi para pekerja seni atau budayawan. Sinergi lintas pihak, lanjut dia, jadi hal krusial yang perlu diperkuat agar gagasan itu bisa terwujud.

Karena itu, Politikus Golkar ini menyoroti peran penting Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim terkait dukungan anggaran. Alokasi anggaran digitalisasi kebudayaan mesti dibarengi perencanaan yang matang, dengan arah dan target yang jelas. "Kalau perencanaan rapi, Komisi IV yang jadi mitra Disdikbud bisa lebih mudah mendorong kebutuhan anggaran itu," terangnya.

Dewan, sebut dia, belum ada menerima detail pemaparan rencana digitalisasi kebudayaan dari pemerintah. Kalau pun gagasan itu diwujudkan, Sarkowi berharap agar Perda 10/2022 jadi landasan dalam penyusun program kebudayaan. "Biar apa yang mau dicapai ada ukuran jelasnya. Jangan sekadar ikut-ikutan tren," katanya mengakhiri. (*/riz)

Editor : Muhammad Rizki
#sarkowi v zahry #digitalisasi #kaltim #warisan budaya