KALTIMPOST.ID, Penuntut umum KPK menghadirkan Dayang Donna Walfiaries Tania dalam sidang dugaan suap izin tambang di Pengadilan Tipikor Samarinda, Rabu, 17 Desember 2025. Donna memberikan keterangan secara daring untuk terdakwa Rudy Ong Chandra, orang yang didakwa menyuap dirinya dan mendiang ayahnya, mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak untuk memutuskan penerbitan perpanjangan enam IUP eksplorasi.
Di hadapan majelis yang dipimpin Radityo Baskoro, bersama Lili Evelin dan Suprapto, Donna membantah pernah meminta percepatan proses enam IUP milik Rudy Ong. Baik di Dinas Pertambangan dan Energi, kini Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral maupun Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Dia berdalih, posisinya saat itu selaku Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Kaltim, membuat dirinya kerap bertemu banyak pengusaha. "Saya Ketua Hipmi saat itu. Tentu banyak ketemu pengusaha," ucapnya dari balik layar virtual.
Nama Sugeng dan Chandra Setiawan, dua orang yang disebut mengurus keenam izin milik Rudy Ong, juga disebutnya baru bertemu ketika rekonstruksi perkara di KPK, setelah dirinya jadi tersangka dalam kasus ini.
Donna juga menyebut kondisi kesehatan ayahnya medio 2014-2015 yang terserang Stroke membuat banyak urusan pemerintah berlangsung di rumah jabatan Gubernur. Sebagai anak, dia kerap mendampingi ayahnya dan sesekali bertemu rekan pengusaha di rumah dinas tersebut.
Dia menepis jika ikut campur dalam penerbitan izin. Donna menyatakan tak pernah meminta ayahnya yang saat itu menjabat Gubernur Kaltim, untuk menerbitkan enam IUP tersebut. Bahkan, Donna menyebut tak pernah bertemu Rudy Ong. “Saya juga tidak kenal Sugeng. Baru tahu saat rekonstruksi di KPK,” katanya.
Klaim Sugeng yang mengaku kembali menemui Donna setelah enam IUP diserahkan kepada Rudy Ong, sembari meminta bagian dari Rp3,5 miliar biaya pengurusan izin. Donna menepis cerita itu mentah-mentah.
Baca Juga: Modus Suap IUP yang Melibatkan Dayang Donna Diungkap KPK, Pertemuan di Hotel dan Minta 2 Kali Lipat
Dia mengaku pernyataan Sugeng yang mengklaim dirinya mengatakan seluruh uang telah diserahkan kepada Babe (Awang Faroek) merupakan kebohongan. "Sehari-hari saya panggilnya ayah atau papa. Bukan babe. Itu bohong," sebutnya.
Sebelum Donna diperiksa penuntut umum KPK lebih dulu memeriksa asisten pribadinya, Airin Fithri. Di persidangan, Airin mengaku medio 2014-2015 pernah menerima telepon dari seseorang bernama Sugeng. Orang di balik panggilan suara itu memintanya agar bisa bertemu Dayang Donna. "Tapi saat itu saya bilang buat janji dulu," akunya.
Berselang waktu, pertemuan pun terjadi di Hotel Bumi Senyiur di Samarinda. Saat itu, aku dia, ada Sugeng dan atasannya yang berperawakan tionghoa, yang kemudian diketahui merupakan Rudy Ong.
Saksi mengaku tak tahu apa yang dibicarakan lantaran tidak berada di meja yang sama dengan Donna. Di tengah percakapan, Donna meminta Airin menghubungi pengasuh anaknya, Imas Julia untuk membawakan dokumen ke hotel. "Sampai di hotel, ada map yang dibawa Imas dan langsung saya serahkan ke mba Donna. Jadi enggak tahu isinya apa," akunya. (*/riz)
Editor : Muhammad Rizki