KALTIMPOST.ID, CILEGON - Muhammad Axle, bocah berusia 9 tahun yang ditemukan tewas di rumahnya di kawasan Perumahan Bukit Baja Sejahtera (BBS) III, Kelurahan Ciwaduk, Kota Cilegon, Banten, Selasa, 16 Desember 2025.
Korban yang merupakan siswa kelas IV sekolah dasar itu diduga meninggal akibatn, dikenal sebagai anak pendiam dan rajin beribadah.
Warga sekitar menyebut Axel jarang bergaul berlebihan dan kerap terlihat patuh kepada kedua orang tuanya. Ketua RT setempat Istianto, mengatakan Axle tidak pernah menimbulkan persoalan di lingkungan.
“Anaknya sopan, rajin, dan patuh kepada orang tua,” kata Istianto, Rabu, 17 Desember 2025. Kabar kematian Axle dengan kondisi mengenaskan mengejutkan warga dan memunculkan duka mendalam di sekitar tempat tinggalnya.
Axle merupakan anak dari Maman Suherman, anggota Dewan Pakar Partai Keadilan Sejahtera Kota Cilegon. Peristiwa itu diketahui pertama kali saat ayah korban menerima telepon dari anak keduanya yang meminta pertolongan dalam kondisi panik.
Maman segera pulang ke rumah dan mendapati Axle telah tak bernyawa. Korban sempat dibawa ke rumah sakit, namun nyawanya tidak tertolong. Hingga kini, polisi masih mendalami penyebab kematian Axle. Aparat telah melakukan olah tempat kejadian perkara serta visum terhadap korban.
Polisi juga menunggu hasil otopsi yang dilakukan untuk memastikan penyebab kematian secara medis.
Dalam proses penyelidikan, penyidik telah memeriksa delapan saksi. Saksi-saksi tersebut berasal dari lingkungan terdekat korban, termasuk anggota keluarga dan pihak nonkeluarga yang berada di sekitar lokasi kejadian. Polisi belum memerinci peran masing-masing saksi dalam perkara tersebut.
Wakil Bupati Serang sekaligus Ketua DPW PKS Provinsi Banten, Muhammad Najib Hamas, mendesak kepolisian mengusut tuntas kasus ini.
Ia menyatakan keluarga korban sepenuhnya mempercayakan penanganan perkara kepada aparat penegak hukum. Najib berharap kasus kematian Axel segera terungkap agar keadilan bagi korban dan keluarganya dapat ditegakkan.
Atas tewasnya bocah kelas empat SD itu, pihak kepolisian langsung melakukan penyelidikan. Usai dihubungi terkait kasus pembunuhan, penyidik Polres Cilegon segera mendatangi TKP. Kasat Reskrim Polres Cilegon AKP Yoga Tama mengurai temuan penyidik di TKP:
Bercak darah menyebar di TKP
Ternyata di rumah mewah nan megah itu, darah korban sudah tercecer. "Kita menemukan beberapa bercak darah di lokasi. Rumah dua tingkat. Jadi darah itu sudah menyebar ke mana-mana," kata AKP Yoga Tama.
Selain dari TKP, penyidik juga mendapatkan fakta dari pemeriksaan jasad korban. Dari hasil pemeriksaan, Axle mendapatkan 22 luka, 19 akibat benda tajam dan tiga benda tumpul.
Tidak Ada Barang yang Hilang
Dari hasil olah TKP, kejanggalan kedua dari kasus pembunuhan anak politisi PKS itu adalah terkait tidak adanya barang yang hilang di TKP. Hal itu seolah menandakan bahwa terduga pelaku pembunuhan tidak mengincar harta orangtua korban yang tampak kaya raya.
Kasi Humas Polres Cilegon AKP Sigit Dermawan menyebut tidak ada barang berharga di TKP yang hilang.“Untuk barang-barang berharga, sampai saat ini belum ditemukan adanya barang yang hilang," imbuh AKP Sigit Dermawan.
Bahkan kata Kapolsek Cilegon Kompol Firman Hamid, barang berharga seperti ponsel milik korban tidak ada yang hilang sama sekali di TKP.
Kematian Bukan karena Perampokan tapi Dibunuh
"Dugaan sementara untuk kasus ini itu dugaan pembunuhan dapat dilihat dari keadaan korban di rumah sakit," kata AKP Yoga Tama.
"Polres Cilegon sudah membuat LP yang mencantumkan dugaan kasus pembunuhan. Jadi bukan perampokan," sambungnya.
Lantaran kasus tersebut adalah pembunuhan, penyidik masih intens melakukan penyelidikan. "Untuk dugaan kasus pembunuhan seperti ini untuk timeline harus jelas, keterangan dari para saksi harus jelas, makanya butuh waktu cukup lama, sampai sekarang 8 saksi masih dalam pemeriksaan," imbuh AKP Yoga Tama.
CCTV Tidak Berfungsi
Hasil olah TKP di tempat kejadian juga menemukan CCTV rumah tidak berfungsi saat insiden pembunuhan. Itu juga alat yang digunakan untuk pembunuhan, tidak ditemukan di lokasi kejadian.
Editor : Uways Alqadrie