Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Bupati Bekasi Ade Kuswara dan Ayahnya Tersangka: Diduga Terima Ijon Proyek Rp14,2 Miliar sejak Desember 2024

Uways Alqadrie • Sabtu, 20 Desember 2025 | 20:56 WIB

Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (tengah) bersama ayahnya, HM Kunang saat dihadirkan KPK dalam konferensi pers penetapan tersangka. (YouTube KPK)
Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (tengah) bersama ayahnya, HM Kunang saat dihadirkan KPK dalam konferensi pers penetapan tersangka. (YouTube KPK)
KALTIMPOST.ID, JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang sebagai tersangka dugaan suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Ade diduga menerima uang ijon proyek sejak Desember 2024 hingga 2025 dengan total nilai mencapai Rp14,2 miliar.

Ade Kuswara ditangkap dalam operasi senyap KPK. Saat digiring untuk penahanan, ia hanya menampakkan wajah tegang tanpa memberikan pernyataan kepada penyidik. KPK menduga uang suap berasal dari seorang kontraktor berinisial SRJ yang kerap mengerjakan proyek pemerintah daerah.

Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, penetapan tersangka Ade Kuswara berawal ketika KPK menggelar operasi senyap pada Kamis, 18 Desember 2025.

"Kemudian dalam kegiatan tersebut tim mengamankan 10 orang yang kemudian delapan di antaranya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," ujar Asep saat jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Sabtu (20/12/2025). 

Sebanyak 8 orang yang dibawa KPK yakni ADK selaku Bupati Bekasi, HMK selaku Kepala Desa Sukadami Kecamatan Cikarang Selatan sekaligus ayah ADK. Kemudian, pihak swasta yakni SRJ, BNI, ISE, ASP, ACP dan AKM.

Praktik ijon dilakukan bahkan sebelum proyek tersedia. Ade diduga meminta uang untuk proyek-proyek yang baru akan dilelang pada 2026 dan tahun-tahun berikutnya. Permintaan dilakukan secara berulang sejak Ade dilantik sebagai bupati pada akhir 2024.

KPK juga mengungkap keterlibatan ayah Ade, HM Kunang, yang berperan sebagai perantara. Kunang disebut kerap meminta uang kepada kontraktor maupun sejumlah satuan kerja perangkat daerah.

Dalam beberapa kasus, permintaan itu dilakukan tanpa sepengetahuan Ade. Total uang suap yang diterima Ade Kuswara dan ayahnya dari kontraktor Sarjan mencapai Rp9,5 miliar.

Penangkapan ini dinilai ironis karena Pemerintah Kabupaten Bekasi baru saja masuk zona hijau pencegahan korupsi. Ade Kuswara merupakan politisi PDI Perjuangan yang terpilih pada Pilkada 2024.

Editor : Uways Alqadrie
#HM Kunang #Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) #kpk #bupati bekasi ade kuswara #ott kpk