Setiap bank menerapkan kebijakan berbeda, bergantung pada jenis produk dan segmentasi nasabah. Hingga Desember 2025, Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia (BRI), dan Bank Negara Indonesia (BNI masih memberlakukan variasi saldo minimum, dengan nominal terendah Rp 5.000 hingga tertinggi Rp 1 juta.
Di Bank Mandiri, saldo minimum tabungan rupiah ditetapkan Rp 100.000. Produk tabungan bisnis seperti Mandiri Mitra Usaha mensyaratkan saldo mengendap Rp 1 juta. Sementara tabungan pelajar dan program inklusi keuangan memiliki batas saldo relatif kecil, bahkan ada yang bebas biaya.
BRI menetapkan saldo minimum Rp 25.000 untuk Simpedes dan Rp 50.000 untuk BritAma. Adapun tabungan pelajar dan TabunganKu dikenakan saldo minimal Rp 5.000 hingga Rp 20.000.
Sementara itu, BNI menetapkan saldo minimum Rp 150.000 untuk Taplus reguler dan Rp 1 juta untuk Taplus Bisnis. Beberapa produk, seperti Taplus Muda dan BNI Pandai, tidak mensyaratkan saldo mengendap.
Ketentuan saldo minimum ini penting dipahami agar nasabah terhindar dari penutupan rekening otomatis maupun pemotongan biaya tambahan akibat saldo tidak mencukupi.
Saldo Minimum Rekening per Desember 2025:
Bank Mandiri
Tabungan Rupiah: Rp 100.000
Tabungan NOW: Rp 25.000
Tabungan Payroll: Rp 10.000
TabunganKu: Rp 20.000
Tabungan TKI: Rp 10.000
Tabungan Mitra Usaha: Rp 1.000.000
Tabungan SiMakmur: Bebas saldo minimum
Tabungan SimPel (Pelajar): Rp 5.000
Bank BRI
BRI Simpedes: Rp 25.000
BritAma: Rp 50.000
BritAma Bisnis / Pro / X: Rp 50.000
BRI TabunganKu: Rp 20.000
BRI Junio: Rp 20.000
BRI SimPel (Pelajar): Rp 5.000
Bank BNI
BNI Taplus: Rp 150.000
BNI Taplus Bisnis: Rp 1.000.000
BNI Taplus Pegawai: Sesuai perjanjian kerja sama (PKS)
BNI Taplus Muda: Tanpa saldo minimum
BNI Pandai: Tanpa saldo minimum
BNI SimPel (Pelajar): Rp 5.000
BNI TabunganKu: Rp 20.000
Editor : Uways Alqadrie