KALTIMPOST.ID, SAMARINDA – Kinerja pendapatan negara di Kalimantan Timur hingga 30 November 2025 menunjukkan capaian yang solid. Realisasi pendapatan APBN tercatat Rp 20,73 triliun, dengan penerimaan perpajakan menjadi kontributor utama.
Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kalimantan Timur Edih Mulyadi menyampaikan, sampai dengan akhir November 2025 penerimaan perpajakan telah mencapai Rp18,06 triliun.
“Penerimaan Pajak Dalam Negeri di Kalimantan Timur tercatat sebesar Rp15,64 triliun,” kata Edih. Realisasi tersebut didukung oleh sejumlah jenis pajak yang mencatatkan kinerja maksimal.
Beberapa jenis pajak yang realisasinya maksimal antara lain Pajak Penghasilan Pasal 22 Impor, PPh Pasal 23, PPh Pasal 25, PPh Pasal 29, serta Pajak Pertambahan Nilai Impor.
Selain perpajakan, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) juga memberikan kontribusi terhadap pendapatan negara. Hingga 30 November 2025, realisasi PNBP di Kaltim mencapai Rp2,67 triliun. (*/riz)
Editor : Muhammad Rizki