Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan

Prabowo: Rp 6,6 Triliun Baru Ujung Kerugian Negara, Perintahkan Satgas PKH Berantas Korupsi dan Perampokan Kekayaan Negara Tanpa Pandang Bulu

Muhammad Rizki • Rabu, 24 Desember 2025 | 19:14 WIB

Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan laporan capaian hasil Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dan penyelamatan keuangan negara tahun 2025 di Kejagung.
Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan laporan capaian hasil Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dan penyelamatan keuangan negara tahun 2025 di Kejagung.

KALTIMPOST.ID-Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa penyelamatan keuangan negara senilai lebih dari Rp 6,6 triliun dari penertiban kawasan hutan baru merupakan bagian kecil dari kerugian negara akibat praktik korupsi dan perampokan kekayaan alam yang berlangsung selama puluhan tahun.

Pernyataan itu disampaikan Prabowo dalam acara penyerahan laporan capaian Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dan hasil penyelamatan keuangan negara tahun 2025 di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Rabu (24/12).

“Ini baru ujung dari kerugian bangsa dan negara kita. Penyimpangan seperti ini sudah berjalan belasan tahun bahkan puluhan tahun,” ujar Prabowo dalam sambutannya.

Baca Juga: Rp 6,6 Triliun Uang Kejahatan Hutan Masuk Kas Negara, Kejagung Bongkar Asalnya

Prabowo menegaskan komitmen pemerintah untuk memberantas korupsi dan penyimpangan pengelolaan sumber daya alam (SDA) tanpa pandang bulu. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pembentukan Satgas PKH berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 5 Tahun 2025.

Ia meminta seluruh jajaran penegak hukum bekerja tegas, profesional, dan tidak terpengaruh tekanan maupun lobi dari pihak mana pun. “Jangan ragu-ragu, tidak pandang bulu, jangan mau dilobi sini, dilobi sana. Tegakkan peraturan dan selamatkan kekayaan negara,” tegasnya.

Presiden juga menilai nilai Rp 6,6 triliun yang telah berhasil diselamatkan belum sebanding dengan potensi kerugian negara yang sesungguhnya. Ia menyebut, jika seluruh pelanggaran ditelusuri secara menyeluruh, potensi denda yang harus dibayarkan bisa mencapai ratusan triliun rupiah.

Baca Juga: Presiden Prabowo Sebut Rp 6,6 Triliun Hasil Satgas PKH Baru Ujung Penyelamatan Kekayaan Negara

“Kalau kita teliti dengan baik, mungkin dendanya ratusan triliun harus dibayar,” kata Prabowo.

Lebih lanjut, Prabowo menekankan bahwa negara tidak boleh terus-menerus mengalami kebocoran kekayaan akibat pengelolaan SDA yang menyimpang. Pemerintah, kata dia, akan terus melanjutkan upaya penyelamatan keuangan negara demi kepentingan rakyat.

“Kita kerja terus untuk rakyat. Negara harus hadir dan tidak boleh ragu menyelamatkan kekayaan negara,” tandasnya. (*/riz)

 

Editor : Muhammad Rizki
#korupsi sda #Kejagung #Satgas PKH #uang rampasan negara #prabowo