KALTIMPOST.ID, Kepala Kejati Kaltim Supardi memperingatkan agar tak ada yang mencoba main-main di setiap proyek pemerintah. Pesan itu tak hanya diarahkan ke pihak luar, tapi juga pengingat disiplin ke jajaran Korps Adhyaksa se-Kaltim.
Peringatan itu disampaikan Supardi dalam bincang santai bersama Pemprov Kaltim bertema Sinergitas Pencegahan Tindak Pidana Korupsi dan Perbaikan Sistem Tata Kelola Pemerintahan di Kantor Kejati Kaltim, Rabu, 24 Desember 2025.
"Kejaksaan mesti hadir mendukung pemerintah daerah, biar pemanfaatan anggaran benar-benar dirasakan masyarakat manfaatnya," katanya usai kegiatan. Menurut Supardi, memastikan tak adanya pungutan liar, intervensi, maupun kepentingan tersembunyi dalam setiap proyek pembangunan merupakan wujud komitmen kejaksaan yang bertujuan pengelolaan anggaran publik harus tepat sasaran.
Mantan Direktur Ekonomi dan Keuangan Negara di JAM Intelijen Kejagung RI ini pun menegaskan, kejaksaan tak akan ikut campur atau cawe-cawe dalam kerja-kerja pemerintah daerah. "Saya ingin Kaltim kondusif," katanya.
Pembangunan yang berjalan tak boleh ada tekanan dari siapa pun. "Dengan begitu pemerintah bisa bekerja secara mereka dan adil untuk masyarakat," imbuhnya menegaskan. Lebih spesifik, Supardi menyoroti adanya potensi praktik ijon proyek atau beli proyek yang baru-baru ini diungkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Supardi secara pribadi tak ingin ada kasus seperti itu terjadi di Kaltim.
Baca Juga: Kejati Kaltim Turun Tangan, Pajak Alat Berat dan Kendaraan Pelat Luar Wilayah Kaltim Mulai Digarap
"Jangan sampai ada praktik ijon proyek. Itu materi yang ditekankan dalam bincang santai dengan Pemprov tadi," sebutnya. Agar praktik itu bisa dicegah, pintu pengaduan dibuka selebar-lebarnya. Jika ada praktik pemerasan atau tekanan dari oknum tertentu, Supardi menyilakan untuk melaporkan. Laporan serupa juga bisa diajukan jika ada pihak yang mencatut namanya atau pejabat daerah lainnya.
"Kejaksaan tidak pernah minta setoran, tidak pernah pesan proyek. Kalau ada jaksa yang minta-minta, lapor ke saya," tukasnya. Upaya preventif ini diharapkan bisa menghadirkan iklim pembangunan yang sehat di Kaltim, sekaligus mengawal agar setiap rupiah anggaran daerah benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat, tanpa potongan ilegal dari oknum tak bertanggung jawab. (*/riz)
Editor : Muhammad Rizki