Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Jaksa Agung Rotasi Besar-besaran, Kajari Bekasi, HSU, dan Bangka Tengah Dicopot

Uways Alqadrie • Jumat, 26 Desember 2025 | 19:06 WIB

Jaksa Agung ST Burhanuddin
Jaksa Agung ST Burhanuddin
KALTIMPOST.ID, JAKARTA — Jaksa Agung ST Burhanuddin kembali merombak jajaran pimpinan kejaksaan di daerah. Sebanyak 43 Kepala Kejaksaan Negeri dimutasi dan dirotasi dalam keputusan yang ditetapkan pada 24 Desember 2025.

Pergantian itu tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor KEP-IV-1734/C/12/2025, yang diteken Jaksa Agung Muda Pembinaan, Hendro Dewanto. Menurut Kejaksaan Agung, langkah tersebut merupakan bagian dari penyegaran organisasi sekaligus evaluasi kinerja.

Salah satu pejabat yang diganti adalah Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (HSU). Jabatan tersebut kini diisi Budi Triono, menggantikan Albertinus Napitupulu yang terseret operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dugaan pemerasan.

Budi sebelumnya menjabat sebagai Koordinator di Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau. Sementara Albertinus diberhentikan sementara dari status jaksa setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.

Selain itu, Jaksa Agung juga mencopot Kajari Bangka Tengah, Padeli, yang menjadi tersangka kasus korupsi pengelolaan dana Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Penanganan perkara tersebut kini berada di bawah kendali Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.

Posisi Padeli digantikan oleh Abvianto Syaifulloh, yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Kabupaten Gorontalo. Rotasi ini juga berdampak pada Kajari Kabupaten Bekasi, yang turut masuk dalam daftar pejabat yang digeser.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menyebut mutasi ini dilakukan untuk menjaga efektivitas pelayanan hukum dan memastikan integritas aparat penegak hukum.

 

Editor : Uways Alqadrie
#kejari bekasi #Jaksa Agung ST Burhannudin #Kejagung #Kejari HSU #Mutasi Jaksa