Pergantian itu tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung RI Nomor KEP-IV-1734/C/12/2025, yang diteken Jaksa Agung Muda Pembinaan, Hendro Dewanto. Menurut Kejaksaan Agung, langkah tersebut merupakan bagian dari penyegaran organisasi sekaligus evaluasi kinerja.
Salah satu pejabat yang diganti adalah Kepala Kejaksaan Negeri Hulu Sungai Utara (HSU). Jabatan tersebut kini diisi Budi Triono, menggantikan Albertinus Napitupulu yang terseret operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi terkait dugaan pemerasan.
Budi sebelumnya menjabat sebagai Koordinator di Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau. Sementara Albertinus diberhentikan sementara dari status jaksa setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK.
Selain itu, Jaksa Agung juga mencopot Kajari Bangka Tengah, Padeli, yang menjadi tersangka kasus korupsi pengelolaan dana Badan Amil Zakat Nasional (Baznas). Penanganan perkara tersebut kini berada di bawah kendali Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.
Posisi Padeli digantikan oleh Abvianto Syaifulloh, yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Kabupaten Gorontalo. Rotasi ini juga berdampak pada Kajari Kabupaten Bekasi, yang turut masuk dalam daftar pejabat yang digeser.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menyebut mutasi ini dilakukan untuk menjaga efektivitas pelayanan hukum dan memastikan integritas aparat penegak hukum.
Editor : Uways Alqadrie