Utama Samarinda Balikpapan Kaltim Nasional Piala Dunia 2026 Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Kado Indah di Akhir 2025! 130 Napi Berisiko Tinggi dari Jambi, Riau dan Banten Dipindahkan ke Nusakambangan

Uways Alqadrie • Minggu, 28 Desember 2025 | 13:11 WIB

Foto ilustrasi
Foto ilustrasi
KALTIMPOST.ID, JAKARTA — Direktorat Jenderal Pemasyarakatan kembali memindahkan ratusan narapidana berisiko tinggi ke Lembaga Pemasyarakatan Nusakambangan, Jawa Tengah. 

Kali ini, sebanyak 130 warga binaan digeser dari sejumlah daerah untuk menekan potensi gangguan keamanan di dalam lapas.

Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi mengatakan, pemindahan tersebut merupakan bagian dari langkah pengendalian berlapis yang dilakukan sepanjang 2025. 

Hingga menjelang penutupan tahun, total narapidana kategori high risk yang telah dipusatkan di Nusakambangan mencapai 1.882 orang.

Para narapidana itu berasal dari wilayah Jambi, Riau, dan Banten. Mereka ditempatkan di beberapa lapas dengan tingkat pengamanan tinggi, antara lain Lapas Batu, Karanganyar, Besi, Gladakan, Ngaseman, serta Lapas Narkotika Nusakambangan. Proses pemindahan dilakukan dengan pengawalan ketat yang melibatkan petugas pemasyarakatan, kepolisian, hingga Brimob.

Mashudi menyebut kebijakan ini diharapkan mampu memutus jaringan peredaran narkotika dan penggunaan telepon seluler ilegal di dalam lapas. 

Ia juga menekankan pentingnya perubahan perilaku warga binaan agar siap kembali ke masyarakat setelah menjalani masa pidana.

Penempatan di Nusakambangan:

Lapas Batu: 5 narapidana

Lapas Karanganyar: 31 narapidana

Lapas Besi: 17 narapidana

Lapas Gladakan: 30 narapidana

Lapas Narkotika Nusakambangan: 17 narapidana

Lapas Ngaseman: 30 narapidana

 

 

Editor : Uways Alqadrie
#lp nusakambangan #napi beresiko tinggi #kementerian kehakiman #lapas ngaseman #Lapas Karanganyar