Kali ini, sebanyak 130 warga binaan digeser dari sejumlah daerah untuk menekan potensi gangguan keamanan di dalam lapas.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi mengatakan, pemindahan tersebut merupakan bagian dari langkah pengendalian berlapis yang dilakukan sepanjang 2025.
Hingga menjelang penutupan tahun, total narapidana kategori high risk yang telah dipusatkan di Nusakambangan mencapai 1.882 orang.
Para narapidana itu berasal dari wilayah Jambi, Riau, dan Banten. Mereka ditempatkan di beberapa lapas dengan tingkat pengamanan tinggi, antara lain Lapas Batu, Karanganyar, Besi, Gladakan, Ngaseman, serta Lapas Narkotika Nusakambangan. Proses pemindahan dilakukan dengan pengawalan ketat yang melibatkan petugas pemasyarakatan, kepolisian, hingga Brimob.
Mashudi menyebut kebijakan ini diharapkan mampu memutus jaringan peredaran narkotika dan penggunaan telepon seluler ilegal di dalam lapas.
Ia juga menekankan pentingnya perubahan perilaku warga binaan agar siap kembali ke masyarakat setelah menjalani masa pidana.
Penempatan di Nusakambangan:
Lapas Batu: 5 narapidana
Lapas Karanganyar: 31 narapidana
Lapas Besi: 17 narapidana
Lapas Gladakan: 30 narapidana
Lapas Narkotika Nusakambangan: 17 narapidana
Lapas Ngaseman: 30 narapidana
Editor : Uways Alqadrie