Prajurit TNI AD berpangkat prajurit satu itu dilaporkan meninggal pada 31 Desember 2025. Anggota Batalyon Infanteri 113/Jaya Sakti Aceh itu diduga menjadi korban penganiayaan oleh seniornya sendiri yang berpangkat kopral.
Ayah korban, Zakaria Marpaung, mengatakan kabar duka tersebut ia terima dari keponakannya yang juga bertugas di kesatuan TNI.
Informasi itu membuatnya terpukul karena anaknya disebut gugur bukan dalam kontak senjata dengan kelompok bersenjata, melainkan akibat kekerasan yang dilakukan sesama prajurit.
“Saya bicara bukan hanya sebagai ayah Pratu Farkhan, tapi sebagai orang tua dari anak-anak yang berpangkat paling bawah di TNI,” kata Zakaria di Kisaran, Sumatera Utara, Jumat, 2 Januari 2026.
Ia menilai praktik perundungan terhadap prajurit berpangkat rendah masih terjadi dan kerap berujung pada kekerasan fisik.
Zakaria menyebut keluarganya memiliki latar belakang aparat negara, baik TNI maupun Polri, sehingga ia sempat merasa bangga ketika Farkhan memilih menjadi prajurit.
Namun, kebanggaan itu berubah menjadi trauma setelah anaknya meninggal secara tidak wajar. Ia mengaku tidak sanggup melihat orang berseragam dinas TNI datang ke rumah duka.
“Seragam itu kebanggaan anak saya. Tapi sekarang, setiap melihat pakaian dinas, saya teringat pada orang yang diduga menganiaya anak saya,” ujarnya. Trauma tersebut membuat keluarga meminta agar tidak ada anggota TNI berseragam yang datang melayat.
Ia juga mendesak pimpinan TNI bertanggung jawab dan menuntaskan kasus ini secara terbuka. Menurut Zakaria, kekerasan antaranggota tidak boleh lagi dibiarkan, terutama terhadap prajurit muda yang sedang menjalani tugas negara di wilayah rawan.
Editor : Uways Alqadrie