HA ditangkap aparat gabungan saat kepergok mencuri di rumah mantan anggota DPRD Cilegon, Roisudin Sayuri, pada Jumat (2/1/2026). Penangkapan itu justru membuka tabir identitas pelaku pembunuhan sadis yang menewaskan bocah 9 tahun, anak politikus PKS Maman Suherman.
Kasi Humas Polres Cilegon AKP Sigit Darmawan membenarkan identitas tersebut. “Pelaku berinisial HA, usia 31 tahun, bekerja sebagai karyawan swasta di Cilegon,” ujarnya, Sabtu (3/1/2026).
Dari hasil pendalaman awal, polisi mengungkap HA merupakan warga Palembang, Sumatera Selatan, yang selama ini tinggal di Perumahan Bumi Rakata, Cilegon. Hal itu juga ditegaskan Kapolsek Cilegon AKP Firman Al Hamid.
“Orangnya dari Palembang, tinggal di Bumi Rakata,” kata Firman.
Meski telah diketahui bekerja di perusahaan swasta, polisi mengaku belum menggali detail lebih jauh terkait tempat kerja pelaku.
“Informasinya memang karyawan salah satu perusahaan, tapi belum sempat kami dalami,” ujar Firman.
Usai diamankan oleh anggota Polsek Cilegon bersama Brimob Polda Banten, HA langsung diserahkan ke Satreskrim Polresta Cilegon untuk penyelidikan lanjutan dan pengembangan kasus.
Kronologi Kasus Pembunuhan
Kasus ini bermula dari pembunuhan tragis yang terjadi pada 16 Desember 2025 di sebuah rumah mewah di Perumahan BBS 3, Cilegon. Korban, bocah laki-laki berusia 9 tahun, ditemukan tewas bersimbah darah di lantai satu rumah.
Hasil pemeriksaan kepolisian mengungkap korban mengalami 19 luka di tubuh, akibat senjata tajam dan benda tumpul. Penanganan kasus sempat menemui kendala karena CCTV di rumah tidak berfungsi sejak 2023 serta tidak adanya petugas keamanan di lingkungan perumahan tersebut.
Penyidik telah memeriksa sedikitnya 18 saksi, mulai dari keluarga korban hingga warga sekitar, untuk mengungkap rangkaian peristiwa pembunuhan yang menggegerkan masyarakat Cilegon itu.
Editor : Uways Alqadrie