Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

Perusahaan Penabrak Jembatan Mahulu Serahkan Cek Rp 30 Miliar ke PUPR Kaltim

Bayu Rolles • Rabu, 7 Januari 2026 | 19:04 WIB

Dua kapal tongkang bermuatan batu bara yang menabrak rumah warga dan kaki Jembatan Mahakam Ulu. (DOK/KP)
Dua kapal tongkang bermuatan batu bara yang menabrak rumah warga dan kaki Jembatan Mahakam Ulu. (DOK/KP)

KALTIMPOST.ID, Perusahaan yang kapalnya menabrak Jembatan Mahakam Ulu (Mahulu) menyerahkan jaminan atas insiden yang terjadi. Cek senilai Rp30 miliar disetorkan kepada Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Perumahan Rakyat (PUPR-PERA) Kaltim. Uang itu jadi garansi jika mereka bertanggung jawab atas peristiwa yang bikin geger publik

Kepala Bidang Bina Marga PUPR-PERA Kaltim, M. Muhran, menjelaskan penyerahan cek tersebut merupakan tindak lanjut dari tabrakan kapal tongkang yang terjadi pada 23 Desember 2025. Langkah itu, kata dia, ditempuh agar pemulihan aset daerah bisa segera berjalan memedomani dasar hukum yang jelas.

“Pihak penabrak pertama telah membuat surat pernyataan tanggung jawab mutlak. Mereka juga menyerahkan cek dengan estimasi awal sekitar Rp30 miliar untuk pembangunan kembali tiga fender serta perbaikan pilar jembatan,” ujar Muhran.

Baca Juga: Insiden Jembatan di Sungai Mahakam, DPRD Kaltim Nilai Pelibatan BUMD Bukan Solusi Utama

Cek itu jadi jaminan keseriusan perusahaan dalam menanggung seluruh kerugian akibat insiden. Dana tersebut akan dipakai untuk membangun kembali tiga fender yang hancur dari kejadian itu serta memperbaiki pilar yang rompal.

Perhitungan nilai kerugian, lanjut Muhran, dilakukan bersama antara PUPR Kaltim dan pihak perusahaan, berdasarkan hasil survei langsung di lapangan. Angkanya bersifat estimasi awal dan dapat disesuaikan dengan kebutuhan riil pekerjaan.

Untuk kejadian kedua, pada 4 Januari 2026, perusahaan penabrak juga telah menandatangani surat pernyataan tanggung jawab mutlak. Meski kerusakan kali ini hanya berupa goresan ringan pada pilar, PUPR-PERA tetap akan menghitung biaya perbaikan secara detail.

Baca Juga: DPUPR Kaltim: Jembatan Mahulu Aman Dilalui, Tapi Berisiko Runtuh Jika Ditabrak Lagi

“Untuk kejadian kedua, estimasi biayanya masih dalam proses karena kejadiannya baru. Tapi surat tanggung jawab sudah kami pegang,” kata Muhran.

PUPR Kaltim memastikan proses pemulihan Jembatan Mahulu akan terus dikawal. Sehingga seluruh kerusakan diperbaiki, dan aset daerah dikembalikan ke kondisi semul tanpa menyisakan beban ke anggaran daerah. (*/riz)

Editor : Muhammad Rizki
#Dinas PUPR Kaltim #Jembatan Mahakam Ulu #kaltim #Jembatan Mahulu Samarinda #jembatan mahulu ditabrak tongkang