Utama Samarinda Balikpapan Kaltim IKN Nasional Olahraga Bisnis Lifestyle Opini Sosbis Hiburan Kesehatan

69 Tahun Pemprov Kaltim: TKD dan DBH Dipangkas, Dipaksa Lebih Mandiri Urus Fiskal Daerah

Eko Pralistio • Jumat, 9 Januari 2026 | 07:10 WIB

Sekprov Kaltim, Sri Wahyuni. (RAMA SITOHANG/KP)
Sekprov Kaltim, Sri Wahyuni. (RAMA SITOHANG/KP)

KALTIMPOST.ID, SAMARINDA– Menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) ke-69 Pemprov Kaltim, pemerintah daerah justru menghadapi tantangan fiskal serius. Dinamika keuangan tahun 2026 mulai terasa setelah pendapatan transfer pusat ke daerah terkoreksi tajam. Kondisi ini memaksa Pemprov Kaltim menata ulang skala prioritas program pembangunan.

Pendapatan transfer yang semula diproyeksikan sebesar Rp 9,33 triliun harus direvisi menjadi hanya Rp 3,13 triliun. Artinya, terjadi penurunan hingga Rp 6,19 triliun atau sekitar 66,39 persen.

Dampaknya, total penerimaan daerah yang sebelumnya disepakati dalam KUA-PPAS sebesar Rp 21,35 triliun ikut menyusut menjadi Rp 15,15 triliun. Tekanan paling besar datang dari pos Dana Bagi Hasil (DBH). Jika pada 2025 DBH Kaltim tercatat Rp 6,06 triliun, maka pada 2026 hanya tersisa Rp 1,62 triliun. Angka tersebut turun Rp 4,43 triliun atau sekitar 73,5 persen.

“Tekanan fiskal ini menuntut kami menyusun strategi untuk menutup celah pendanaan, termasuk mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan lain yang sah,” ujar Sekretaris Daerah Kaltim, Sri Wahyuni, dikutip dari laman resmi Pemprov Kaltim.

Meski ruang fiskal menyempit, Sri Wahyuni memastikan pembangunan daerah tetap berjalan sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Program prioritas tidak keluar dari koridor perencanaan, meski volumenya disesuaikan dengan kemampuan anggaran.

“Yang menjadi rambu-rambu tetap RPJMD dan Renstra (rencana stragegi). Program prioritas daerah tidak berubah, hanya volumenya yang mungkin menyesuaikan,” jelasnya, Kamis (8/1).

Sri menegaskan, sejumlah program unggulan gubernur tetap berjalan. Salah satunya program pendidikan Gratispol. Mahasiswa Kaltim yang telah memenuhi persyaratan tetap akan mendapatkan bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) sesuai ketentuan.

“Gratispol tetap jalan. Mahasiswa yang sudah terdaftar dan memenuhi syarat tidak perlu khawatir. Untuk angkatan 2025 memang baru semester satu, dan akan berlanjut sampai semester delapan di 2026,” tegasnya.

Namun demikian, lanjut dia, penghematan dilakukan pada sejumlah program lain. Misalnya, program perjalanan religi yang sebelumnya bisa menjangkau ratusan peserta, kini volumenya dikurangi.

“Programnya tetap ada, tapi jumlah pesertanya disesuaikan,” ujarnya. Lebih jauh, tekanan fiskal ini disebut menjadi pelajaran penting bagi Kaltim yang selama ini bergantung pada sektor sumber daya alam. Pemprov mendorong peningkatan kemandirian melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Selama beberapa tahun terakhir sebenarnya PAD dan dana transfer relatif setara. Tapi ini jadi pembelajaran bahwa kita harus lebih mandiri. Masih banyak potensi pajak yang belum tergarap optimal, baik dari korporasi maupun perorangan,” katanya.

Pemprov juga mendorong peningkatan kepatuhan pajak masyarakat sebagai bagian dari upaya menjaga keberlanjutan pembangunan daerah. “Kita berharap dengan perencanaan anggaran kas dan briefing mingguan, serapan bisa sesuai target," terangnya. (*/riz)

Editor : Muhammad Rizki
#pemprov kaltim #Dana Bagi Hasil (DBH) #sri wahyuni #tkd #transfer ke daerah #TKD Dipangkas